Jakarta (ANTARA) - Peneliti Said Agil Siraj (SAS) Institute Razikin Juraid mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang percepatan pembangunan pergaraman nasional.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, dia mengatakan Perpres itu sebagai langkah yang tepat dalam menggairahkan para petani garam lokal di Indonesia.

"Kualitas kandungan yodium sangat bagus, terutama produksi garam dari Indonesia Timur," katanya.

Menurut dia, Perpres itu membuat para petani garam di daerah semakin bersemangat untuk memproduksi garam. Selain itu, para petani garam didukung dengan percepatan bantuan infrastruktur.

"Selama ini petani garam sifatnya masih tradisional, belum didukung oleh alat yang canggih, seperti misalnya ketika dikonversi menjadi garam beryodium, butuh mesin penghalus, sehingga di pasar punya nilai jual lebih,” jelasnya.

Perpres itu kata dia, juga memberikan dampak baik bagi tingkat kesejahteraan petani garam, karena sudah diatur bagi seluruh industri dalam negeri wajib menggunakan garam hasil produksi petani lokal.

Terkait dengan regulasi yang menyatakan penyerapan garam lokal oleh industri kurang lebih lima tahun, Razikin meyakini betul bahwa regulasi tersebut sebagai uji coba agar para petani garam ke depan bisa mandiri.

Razikin mendorong agar pemerintah daerah harus menyambut Perpres Nomor 136 Tahun 2022, untuk terus mengembangkan produksi garam di wilayah masing-masing. Karena kata dia, produksi garam belum dijadikan sebagai icon utama pemerintah daerah, padahal potensinya sangat besar dan khususnya di wilayah Timur Indonesia.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022