Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Eksekutif Said Aqil Sirodj (SAS) Institute Abi Rekso mengimbau masyarakat, khususnya muslim, untuk tidak mudah terhasut dengan isu-isu terkait syariat Islam mazhab Bung Karno.

"Karena MUI (Majelis Ulama Indonesia) sudah memberikan penjelasan yang lugas dan masyarakat bisa mengacu kembali kepada MUI jika ada hal-hal yang rancu seperti ini," kata Abi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Abi menyampaikan hal itu terkait video yang mempertontonkan prosesi shalat Id dengan mencampurkan antara shaf pria dan wanita dalam satu barisan. Setelah ditelusuri, kejadian itu terjadi saat shalat Id 1 Syawal 1444 di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menjelaskan bahwa hal itu adalah urusan perempuan. Menurut dia, kaum perempuan dibebaskan untuk mengambil shaf depan di belakang imam shalat.

Baca juga: Kemenag segera terbitkan surat edaran peribadatan di rumah ibadah

Panji juga menekankan bahwa mazhab yang dianut tersebut adalah mazhab Bung Karno yang tercantum dalam buku "Di Bawah Bendera Revolusi".

Bagi Abi Rekso, kesan kontroversi itu sengaja diciptakan dengan menggunakan pendekatan intelijen politik tertentu.

"Dengan menyatakan bahwa aturan shaf shalat dicampur mengacu pada mazhab Bung Karno, ini juga keliru, bahkan cenderung sesat," tegasnya.

Dia menilai ada indikasi pihak-pihak yang ingin menggunakan isu Islam untuk memperkeruh situasi menjelang Pemilu 2024.

Terkait dengan pernyataan Panji Gumilang soal mazhab Bung Karno, Abi menegaskan hal itu perlu diluruskan karena bisa menjadi hal sensitif bagi kaum muslimin di Tanah Air.

"Pernyataan Saudara Panji Gumilang ini berbahaya, karena Bung Karno dalam 'Di Bawah Bendera Revolusi' tidak pernah membahas terkait dengan tata cara dan syariat shalat. Selain itu, Islam hanya mengenal empat mazhab, Imam Hanafi, Imam Syafi’i, Imam Maliki, dan Imam Hambali. Jadi, tidak ada itu syariat Islam mazhab Bung Karno, itu pernyataan sesat. Pernyataan Saudara Panji ini berpotensi menghasut umat Islam di Indonesia," ujar Abi Rekso.

Baca juga: MUI: Shaf shalat kembali dirapatkan usai pelonggaran aturan COVID-19

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023