Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat dalam waktu tiga bulan terakhir menurunkan 30 persen gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.

"Dalam waktu tiga bulan belakangan ini kita mampu menekan hingga 30 persen gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin di Jakarta, Rabu.

Komarudin mengatakan, Jakarta Pusat merupakan wilayah perlintasan para pelaku gangguan keamanan dan ketertiban seperti geng motor, tawuran antarpelajar sampai pembunuhan.

"Saat ini kita bisa atasi tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah Jakarta Pusat seperti geng motor, tawuran antarpelajar hingga pembunuhan dengan konsep 'crime prevention'," ujarnya.

Komarudin menjelaskan, konsep "crime prevention" berguna untuk pencegahan dengan melihat semua elemen masyarakat yang dinilai cukup efektif dan juga masyarakat memberikan informasi kepada polisi termasuk dokumentasi.

Selain itu, ia pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya gangguan kamtibmas. Seperti mengirimkan dokumentasi yang kemudian pihaknya akan mengirimkan tim untuk menindaklanjuti nya.

"Termasuk juga sanksi sosial yang dibangun di tengah masyarakat saat ini termasuk salah satu senjata utama di Jakarta Pusat," katanya.

Dengan keberadaan masyarakat yang memberikan informasi ini bisa meredam atau mempersempit ruang gerak untuk membuat gangguan kamtibmas.​​
Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat larang pelajar berkerumun untuk cegah tawuran
 

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022