Jakarta (ANTARA) - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak daerah sebesar Rp157 miliar pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
 
Meski demikian, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta agar persetujuan usulan tersebut mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan.

Baca juga: DPRD dukung pembentukan relawan di 398 RW untuk minimalkan kebakaran
 
"Kami sangat berharap dengan anggaran tersebut, ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga dapat memaksimalkan pajak-pajak daerah," ujar Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
 
Selain itu, lanjut Yusuf, optimalisasi sistem berbasis daring juga, bermanfaat untuk memonitor secara seketika (real time) pergerakan pendapatan pada 13 jenis pajak.
 
"Dengan begitu DPRD maupun Pemprov DKI dapat segera melakukan upaya perbaikan kebijakan," ucapnya.
 
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan kesiapan untuk membangun sistem daring untuk mengoptimalkan PAD di DKI Jakarta.

Baca juga: Anggaran penanganan banjir di Jaksel mendesak karena darurat
 
Ia menargetkan program usulan yang sudah tertuang dalam rencana induk teknologi dapat rampung pada 2025.
 
"Keinginan kita nanti kalau tahun 2023 pendapatan kita naik. Terus kita akan geser selesainya pada tahun 2024. Sehingga tahun 2025, kita sudah bisa mengimplementasikan semua sistem kita yang sudah dibangun secara daring semuanya," tutur Lusiana.
 
Setelah semua sistem daring sudah siap difungsikan, Lusiana menegaskan masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan keuangan.
 
"Semua bisa dilakukan dari kantor, karena by sistem kan tinggal upload datanya saja jadi tidak perlu lagi ke kantor pajak," ucap Lusiana.

Baca juga: Anggota DPRD DKI ragu Pulau G untungkan warga menengah ke bawah

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022