Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, mengatakan, aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran. Akibatnya, kata dia, korban perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

Baca juga: Kemen PPPA: Sekolah tidak boleh paksa peserta didik gunakan jilbab

"Yang bersangkutan dibawa ke rs, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," kata Karyaman di Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (17/11) sekitar pukul 09.15 WIB. Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Baca juga: Pemprov Jabar segera hadirkan aplikasi anti perundungan

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya. Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Ia mengatakan kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.

Baca juga: Lembaga pendidikan harus jadi tempat aman belajar tanpa perundungan

Meski begitu, dia mengatakan tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut. Dia pun memastikan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan.

"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Karyaman.

Baca juga: Puskesmas Cilandak edukasi orang tua tangani kasus perundungan anak

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Baiturrahman, Saifullah A Muthalib, menyesalkan perundungan tersebut. Dia mengaku bakal mengevaluasi dan mengetatkan kembali pengawasan di sekolahnya tersebut.

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," kata dia.

Baca juga: Komisioner KPAI minta pencegahan perundungan di sekolah ditingkatkan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022