Implementasi kebijakan ini dapat mempengaruhi kinerja industri makanan minuman (mamin) dalam bentuk penurunan volume penjualan dan kenaikan harga.....
Jakarta (ANTARA) - Implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang direncanakan  terjadi di 2023 dinilai perlu menyeimbangkan dampaknya pada sektor kesehatan dan ekonomi.

“Implementasi kebijakan ini dapat mempengaruhi kinerja industri makanan minuman (mamin) dalam bentuk penurunan volume penjualan dan kenaikan harga. Namun kebijakan ini merupakan bentuk pengendalian terhadap penyakit akibat konsumsi gula berlebihan,” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hasran lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hasran menambahkan, langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan kasus obesitas dan diabetes di Indonesia serta seiring meningkatnya kesadaran tentang hidup sehat. Cukai adalah instrumen untuk mengatur peredaran barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Baca juga: IKM perlu dibebaskan dari cukai minuman berpemanis

Pada saat yang bersamaan, industri makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang tumbuh positif selama pandemi, dan selama empat triwulan berturut- turut di 
2020, kontribusinya terhadap GDP Indonesia tumbuh masing-masing sebesar 3,94 persen, 0,22 persen, 0,66 persen, dan 1,66 persen secara tahunan (y-o-y).

Namun, peningkatan itu ditopang oleh pertumbuhan pada industri besar dan sedang IBS yang hanya 1 persen dari total unit usaha industri makanan minuman di seluruh Indonesia. Secara kuantitas, 99 persen perusahaan di sektor ini didominasi oleh IKM.

Saat pandemi COVID-19 merebak, banyak IKM sektor makanan minuman berhenti beroperasi.

Data BPS menunjukkan di 2020, IKM sektor minuman mengalami penurunan produksi selama empat triwulan berturut-turut pada tahun 2020 yaitu sebesar -1,63 persen, -6,20 persen, -8,72 persen, -9,16 persen secara tahunan (y-o-y).

Begitu juga dengan IBS sektor makanan mengalami penurunan produksi tiap triwulannya sebesar -5,64 persen, -11,80 persen, -11,47 persen, dan -8,99 persen secara tahunan (y-o-y).

“Kenaikan harga BBM bersubsidi dan pengenaan cukai ini akan berdampak pada pertumbuhan IKM di sektor ini,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Imbauan kurangi minuman berpemanis tidak efektif

Untuk itu, pemerintah juga perlu melakukan perhitungan tarif yang matang dan komprehensif karena tarif yang terlalu tinggi akan mengurangi volume penjualan secara signifikan.

Tarif cukai yang terlalu rendah justru tidak efektif menurunkan jumlah penderita diabetes dan obesitas. Perhitungan tarif yang matang diperlukan agar tidak memperparah kenaikan inflasi yang sudah ada.

Selain itu, perhitungan tarif juga perlu mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap usaha kecil dan mikro (UKM) perdagangan seperti toko kelontong yang merupakan penampung produk minuman olahan.

Ketika minuman berpemanis pertama kali keluar dari pabrik, toko ritel besar adalah penampung utamanya. Toko kelontong, baik formal maupun informal, kemudian akan membeli persediaan dari toko ritel besar ini.

Baca juga: CISDI minta pemerintah terapkan cukai minuman berpemanis

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan agar IKM sektor makanan minuman dibebaskan dari subjek cukai MBDK.

Walaupun demikian, mereka tetap harus turut berkontribusi dalam upaya penurunan kasus obesitas dan diabetes di Indonesia melalui pencantuman informasi kandungan gula dalam produk mereka dan edukasi terkait konsumsi pemanis yang aman untuk kesehatan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022