Bukittinggi  (ANTARA) - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menerima penghargaan bidang kesehatan lingkungan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan dari lima Kementerian RI yang diserahkan saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58.

“Pemkot Bukittinggi tentu akan terus mendukung upaya untuk menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan dan masyarakat setiap tahunnya, terima kasih kepada lima Kementerian dan juga seluruh tim yang terlibat,” kata Sekda Kota Bukittinggi, Matias Wanto di Bukittinggi, Kamis.

Apresiasi di bidang kesehatan lingkungan ini diberikan langsung di Jakarta Rabu (23/11) pada peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58 Tahun 2022 dan percepatan transformasi kesehatan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Bappenas, Kemendagri dan Kemenparekraf.

Penghargaan diserahkan sebagai salah satu bentuk advokasi dan meningkatkan komitmen pembinaan untuk mendorong, menstimulasi keberhasilan penyelenggaraan program penyehatan lingkungan, serta apresiasi terhadap kinerja petugas, institusi dan pemerintah daerah.

Kota Bukittinggi meraih STBM berkelanjutan kategori pemenuhan kebutuhan sanitasi (supply creation) dan menjadi satu-satunya daerah di Sumatera Barat, yang meraih penghargaan STBM berkelanjutan ini.

Wali Kota Bukittinggi, Erman mengatakan penghargaan ini menjadi hasil dari suksesnya kebijakannya dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan STBM di tengah masyarakat.

“Tahun 2021 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapat penghargaan STBM pada pilar pertama, yaitu, stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), tahun 2022 ini, Kemenkes mengarahkan Bukittinggi untuk STBM berkelanjutan pada pilar dua, tiga, empat dan lima, Alhamdulillah kita berhasil mendapatkan penghargaan untuk STBM berkelanjutan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza menjelaskan STBM merupakan upaya pendekatan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Selanjutnya, program ini telah ditetapkan menjadi strategi nasional pembangunan sanitasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, penghargaan terhadap institusi merupakan bagian dari strategi penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat," katanya.

Penghargaan Bidang Kesehatan Lingkungan yang diberikan antara lain ; penghargaan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat (PBUS), Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award, Penghargaan Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan Penghargaan Sentra Pangan Jajanan/Kantin yang Memenuhi Syarat Higiene Sanitasi.

Baca juga: Kemenkes salut pelayanan kesehatan tradisional RSUD Bukittinggi

Baca juga: Akademisi ingatkan bahaya mikroplastik bagi kesehatan dan lingkungan

Baca juga: Psikolog rekomendasikan sekolah wujudkan lingkungan sehat mental

 

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022