Aksara Pegon bisa tetap eksis di ranah digital
Jakarta (ANTARA) - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) telah menyerahkan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) aksara Kawi dan Pegon ke Badan Standardisasi Nasional (BSN).

SNI fon dan papan ketik aksara Kawi dan Pegon semakin membuka peluang aksara itu diperkenalkan dan digunakan kembali dalam dunia modern.

Saat ini, proses proses perumusan SNI aksara Kawi dan Pegon sedang berlangsung dan diharapkan selesai tahun depan, kata Mayastria Yektiningtyas, Analisis Standardisasi Ahli Madya selaku Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Transportasi dan Teknologi Informasi BSN, dalam siaran pers, Senin.

"Perumusan amandemen atau revisi SNI tersebut diproyeksikan sudah bisa ditetapkan pada pada tahun 2023," ungkap Maya.

Rencananya, pada 28 November mendatang akan diadakan kembali Rapat Teknis kedua bersama anggota Komisi Teknis (Komtek) 35-02 Komunikasi Digital.

Nantinya, aksara pegon akan menjadi pembahasan utama pada Rapat Teknis kedua ini, sedangkan aksara Kawi sudah menjadi pembahasan utama pada Rapat Teknis pertama pada 3 Oktober silam. Dalam hal ini PANDI ikut mengawal prosesnya.

Menanggapi hal itu, Ilham Nurwansah yang merupakan salah satu pengusung rancangan standar aksara Kawi, berpandangan bahwa dengan masuknya aksara Kawi ke Standar Unicode dan nasional akan membuka peluang besar agar dapat digunakan dalam keperluan riset mendatang.

"Masuknya aksara Kawi ke standar unicode dan kini ke Standar Nasional Indonesia, tentu semakin membuka peluang aksara ini untuk diperkenalkan dan digunakan kembali dalam dunia modern, baik untuk pengembangan penelitian epigrafi, filologi maupun teknologi informasi," tutur Ilham.

Di sisi lain, Diaz Nawaksara yang juga sebagai pengusung rancangan standar aksara Pegon berpandangan apa yang diupayakan saat ini bisa menjadi terobosan baru bagi penggunaan pegon di lingkungan keagamaan.

“Aksara Pegon adalah salah satu aksara Nusantara yang paling banyak penggunanya dan masih dipakai hingga saat ini. Melalui Standardisasi font dan papan ketik yang diajukan ke BSN, harapannya Aksara Pegon bisa tetap eksis di ranah digital dan relevan dengan kemajuan teknologi sebagai penunjang fasilitas pendidikan, keagamaan, atau kebutuhan penulisan lainnya yang menggunakan aksara Pegon," tandasnya.

Baca juga: FGD SNI langkah awal digitalisasi aksara pegon

Baca juga: PANDI sambut baik Aksara Kawi masuk Unicode

Baca juga: PANDI ajak semua pihak jaga kedaulatan digital Indonesia

Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022