Sehubungan dengan masih tingginya angka infeksi COVID-19 di China, KBRI Beijing ingin mengingatkan seluruh WNI di sana agar menjaga kondisi kesehatan, terutama di musim dingin, demikian surat edaran KBRI Beijing tertanggal 29 November 2022.
KBRI Beijing juga berharap seluruh WNI memperhatikan aturan kesehatan yang ditetapkan pemerintah setempat, seperti tes PCR secara teratur dan menghindari tempat keramaian.
Dalam kaitan ini, KBRI Beijing menyarankan agar WNI dapat menyiapkan makanan, minuman, dan keperluan pribadi secukupnya jika terjadi penutupan wilayah (lockdown) tempat tinggal masing-masing.
Khusus untuk para pelajar Indonesia yang sudah kembali ke China, KBRI Beijing ingin mengingatkan agar terus memperhatikan aturan dan kondisi kampus yang mungkin berbeda dengan wilayah sekitarnya.
Peringatan tersebut berkaitan erat dengan peristiwa yang terjadi baru-baru ini, terutama penambahan kasus positif harian COVID-19 di Beijing yang mencapai angka 1.000.
"Sejauh ini tidak ada laporan mengenai WNI di China yang positif COVID-19," kata Koordinator Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Beijing Dewi Avilia di Beijing, Rabu.
Kebijakan nol kasus COVID-19 yang dibarengi dengan tindakan lockdown di berbagai daerah di China telah menimbulkan gejolak sosial dan terjadi aksi penentangan lockdown dan unjuk rasa di berbagai daerah, termasuk di kampus-kampus perguruan tinggi.
Cuaca ekstrem yang dipicu oleh gelombang dingin menyebabkan temperatur udara turun drastis di wilayah timur laut, utara, barat laut, dan barat daya China.
Terbaru, gelombang udara dingin di Daerah Otonomi Xinjiang telah menewaskan tujuh pekerja proyek konstruksi dan ratusan orang lain terjebak saat suhu udara mencapai minus 49,9 derajat Celcius.
Menurut Dewi, sejak dibukanya kembali akses masuk pelajar Indonesia ke China mulai September 2022, jumlah WNI di China sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 4.000-an.
Sebelumnya KBRI Beijing juga telah mengeluarkan surat edaran per tanggal 25 November 2022 tentang perubahan jam kerja para staf dan karyawannya terkait dengan situasi krisis pandemi COVID-19 terkini. Sesuai dengan aturan perubahan tersebut, jam kerja pada hari Senin hingga Jumat berlangsung pukul 10.00-12.00 dan 14.00-16.00 waktu setempat (09.00-11.00 dan 13.00-15.00 WIB).
Beberapa staf dan karyawan KBRI Beijing juga terdampak oleh aturan lockdown di tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Beijing meningkat, KBRI ubah jam kerja
Baca juga: Shanghai tunda ujian masuk perguruan tinggi dan SMA karena lonjakan COVID-19
Baca juga: Sanya di China kerahkan upaya maksimal lawan lonjakan kembali COVID-19
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022