Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, perseroan optimis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya
Jakarta (ANTARA) - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) memastikan telah memenuhi kewajiban modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 sesuai yang dipersyaratkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemenuhan modal ini terjadi usai J Trust Co Ltd selaku pemegang saham pengendali J Trust Bank telah melakukan penambahan setoran modal sebesar Rp360 miliar pada 13 Desember 2022.

"Didukung struktur permodalan yang semakin kuat, perseroan optimis mampu menghasilkan kinerja yang lebih baik di tahun depan serta mampu menghadapi tantangan dan ketidakpastian ke depannya," kata Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai dalam pernyataan di Jakarta, Rabu.

Pemenuhan modal ini telah mendapatkan persetujuan OJK pada tanggal yang sama sehingga dicatat sebagai dana setoran modal yang merupakan bagian dari komponen modal inti posisi 31 Desember 2022.

Sebelumnya, modal inti perseroan tercatat sebesar Rp2,21 triliun pada 31 Desember 2021. Selanjutnya secara bertahap J Trust Co Ltd menambah setoran modal pada Juli 2022 sebesar Rp501,86 miliar dan September 2022 sebesar Rp117,31 miliar.

Dengan penambahan setoran modal pada Desember 2022 sebesar Rp360 miliar, maka posisi modal inti perseroan semakin kuat berada pada posisi Rp3 triliun.

Pemenuhan modal ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, yang mewajibkan bank memenuhi modal inti secara bertahap yakni Rp1 triliun pada 2020, Rp2 triliun pada 2021 dan Rp3 triliun pada 2022.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sebanyak 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun pada waktunya, yakni sebelum 1 Januari 2023.

"Dari 37 bank yang saya sampaikan, hampir seluruh bank sudah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, hanya sebagian masih ada dalam proses listing atau rights issue di pasar modal," ungkap Dian.

Jika berbagai upaya tersebut telah dilakukan, termasuk usaha untuk melakukan merger dan sebagainya, ia menilai kemungkinan hanya tinggal satu atau dua bank yang perlu digencarkan untuk memenuhi ketentuan modal inti.

Meski nantinya seluruh bank telah memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun, proses konsolidasi perbankan tidak akan berhenti. OJK akan melihat dinamika pasar dan global untuk bisa merespons secara tepat struktur pasar dan perkembangan yang dibutuhkan.

Baca juga: J Trust Bank penuhi modal inti pada pertengahan Desember 2022
Baca juga: Identitas digital yang sudah distandardisasi perlu disinkronkan
Baca juga: J Trust Bank terus perkuat strategi bisnis untuk mendorong kinerja

Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022