ahli waris yang mengklaim lahan tersebut hanya memiliki surat garap
Jakarta (ANTARA) - Camat Pasar Rebo, Jakarta Timur Mujiono membantu melakukan mediasi antara ahli waris keluarga H. Azhari selaku pemilik tanah yang terdampak pengerjaan proyek saringan sampah Kali Ciliwung di Kelurahan Gedong dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

"Tentu akan kami berusaha melakukan mediasi dengan melaporkan dan minta arahan pimpinan, antara warga yang menolak dengan  Dinas LH yang membangun saringan sampah tersebut," kata Mujiono di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan justru mempertanyakan klaim pemilik tanah atas permintaan ganti rugi yang belum diterima itu.

Yogi mengatakan ahli waris yang mengklaim lahan tersebut hanya memiliki surat garap, bukan pemilik lahan.

"Emang mereka punya hak atas tanah tersebut?" kata Yogi.

Ahli waris pemilik tanah, Nazarudin mengatakan pihaknya berencana mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadukan masalah ganti rugi yang belum diterima itu pada Kamis (15/12).

"Kita lanjutkan ke Balai Kota, Insya Allah besok. Untuk pengerjaan kita hentikan. Kita minta alat berat keluar," kata Nazarudin.

Nazarudin mengatakan proyek senilai Rp195 miliar yang diresmikan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di akhir masa jabatannya tersebut belum membayar ganti rugi kepada ahli waris pemilik tanah.

Menurut dia sebelum pengerjaan proyek itu resmi dimulai pada Senin (26/9) lalu sempat ada pembicaraan dengan Pemprov DKI terkait pembebasan tanah.

Dia pun menegaskan kepada Pemprov DKI agar proyek pengerjaan saringan sampah di Kali Ciliwung wilayah Kelurahan Gedong dihentikan sementara sampai pembayaran ganti rugi diselesaikan.

Proyek saringan sampah Kali Ciliwung itu sebelumnya diresmikan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  di Jalan TB Simatupang perbatasan Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, pada Senin (26/9).

Anies mengatakan fasilitas penyaringan sampah yang ditempatkan di Kali Ciliwung mampu mengurangi beban sampah di Pintu Air Manggarai secara signifikan.

Adapun anggaran proyek fasilitas penyaringan sampah di Kali Ciliwung segmen TB Simatupang sebesar Rp195 milyar yang dikerjakan sejak 2020.

Disebutkan juga, fasilitas penyaringan di Kali Ciliwung menggunakan teknologi keluaran terbaru yang sanggup mengolah sampah sebelum diangkut.

Proyek yang ditargetkan selesai Januari 2023 ini mampu memilah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sehingga Pintu Air Manggarai hanya menyaring sampah yang ada dari DKI Jakarta saja.
Baca juga: Pemilik tanah protes proyek saringan sampah di Jakarta Timur
Baca juga: Jaktim targetkan pembangunan dua saringan sampah selesai Desember 2022
Baca juga: DKI pasang saringan sampah di Waduk Pluit untuk kendalikan banjir

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022