Bandarlampung (ANTARA) - Epidemiolog asal Lampung Ismen Mukhtar mengatakan cakupan vaksinasi COVID-19 yang merata dan cepat perlu dilakukan guna membentuk imunitas kelompok yang kuat menjelang momen libur akhir tahun.

"Dalam pengendalian wabah diperlukan respon sensitif, cepat dan kuat salah satunya melalui penguatan surveilans sebagai langkah pencegahan, pengendalian dan membatasi transmisi. Ini tidak boleh kendor karena masih dalam situasi pandemi," ujar Ismen Mukhtar, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menjelaskan selain penguatan kembali surveilans, diperlukan juga cara lain untuk melakukan pengendalian kasus COVID-19 terutama menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.

"Sektor kesehatan ini juga berkaitan dengan sektor ekonomi, jadi semua harus terkendali agar semua berjalan. Untuk itu perlu diperhatikan juga untuk cakupan vaksinasi harus tinggi, merata, dan cepat," katanya.

Menurut dia dengan pelaksanaan vaksinasi yang merata, cepat, dan tinggi diharapkan membentuk imunitas yang lebih kuat pada populasi.

"Misalkan vaksinasi cakupan tinggi tapi tidak merata dan cepat, itu sama saja karena ada yang sudah vaksinasi dua tahun lalu namun ada yang baru saja vaksin. Ini nanti akan berbeda imunitasnya serta akan ada kemungkinan infeksi berulang," ucap dia.

Dia mengatakan hal tersebut karena vaksin memiliki jangka waktu terbatas dalam membentuk imunitas. Sehingga memerlukan pelaksanaan yang serentak dan cepat.

"Walau 90 persen sudah divaksin namun jangka waktunya berbeda-beda, jadi kurang maksimal dalam pengendalian pandemi di tingkat populasi. Sehingga untuk mengantisipasi peningkatan kasus penting mencegah virus bersirkulasi di populasi," tambahnya.

Diketahui dalam mengantisipasi potensi peningkatan penularan COVID-19 semasa libur Natal dan Tahun Baru akibat peningkatan mobilitas masyarakat, pemerintah telah membuat sejumlah kebijakan.

Meliputi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan COVID-19 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 mengenai perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali diberlakukan dari 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Dan menurut instruksi menteri dalam negeri tersebut, seluruh kabupaten dan kota di Indonesia menerapkan PPKM level 1.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui laman vaksin dashboard cakupan vaksinasi di Lampung dari jumlah sasaran vaksinasi sebanyak 7.558.816 orang.

Yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama ada sebanyak 6.117.389 orang, dosis kedua ada 5.019.110 orang, dosis ketiga 1.596.123 orang, dan dosis keempat sebanyak 16.695 orang.


Baca juga: Epidemiolog: Perkuat prokes guna cegah risiko penularan subvarian BN.1
Baca juga: Epidemiolog sebut Indonesia memasuki era mix varian COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022