Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai perempuan adat berperan penting dalam melestarikan nilai-nilai budaya bangsa sehingga semua pihak harus memahami hal tersebut.

"Peran penting perempuan adat yang merupakan bagian dari masyarakat adat terhadap pelestarian budaya nusantara yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki saat ini, harus benar-benar dipahami semua pihak," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Hal itu dikatakan Lestari saat menerima kunjungan Persekutuan Perempuan Adat Nusantara (PEREMPUAN AMAN) di rumah dinas Wakil Ketua MPR RI di Jakarta, Rabu (14/12).

Dia mengatakan penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi perempuan adat, harus mengedepankan peningkatan pemahaman kepada semua pihak, terkait nilai penting keberadaan perempuan adat secara luas dalam proses pembangunan.

Baca juga: Ketua MPR: Butuh konsensus bersama untuk hadapi tantangan kebangsaan

Menurut dia, peran penting perempuan adat dalam memperjuangkan hak-hak dan melestarikan budaya masyarakat adat secara umum membutuhkan dukungan semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

"Hal itu agar pemahaman tentang pentingnya mempertahankan nilai-nilai budaya dan hak-hak masyarakat adat harus dikedepankan," ujarnya.

Lestari mengatakan untuk meningkatkan pemahaman tersebut, perlu membuka ruang diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat seluas-luasnya.

Langkah itu menurut dia agar berbagai isu yang dihadapi masyarakat adat dapat dipahami masyarakat luas dan terbuka kesempatan bagi banyak pihak untuk memberi dukungan dan solusi terhadap sejumlah masalah yang dihadapi.

Dia berharap konsistensi dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat dan pentingnya peran masyarakat adat dalam melestarikan nilai-nilai budaya luhur yang dapat memperkokoh jati diri bangsa, tidak pernah kendur.

"Sehingga dengan tertanamnya nilai budaya luhur yang merupakan sumber dari nilai-nilai kebangsaan, kepada setiap warga negara, bangsa Indonesia siap bersaing dengan bangsa-bangsa lain di dunia," katanya.

Ketua Umum PEREMPUAN AMAN Devi Anggraeni mengungkapkan bahwa berbagai masalah dihadapi perempuan adat, antara lain menghadapi tindak kekerasan saat mempertahankan hak pribadi maupun hak-hak adat secara umum.

Pada kondisi seperti itu menurut dia, kehadiran Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sangat diharapkan sebagai dasar bertindak untuk mengatasi sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat adat.

"Berdasarkan catatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat sudah dibahas DPR sejak 2009 dan saat ini kembali masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023," ujarnya.

Devi berharap dengan dukungan semua elemen bangsa, pemerintah dan wakil rakyat di parlemen, perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak-haknya dapat segera terwujud.

Baca juga: Wakil ketua MPR ajak PPI terus mengabdi bagi bangsa Indonesia
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Buka ruang diskusi terkait pro-kontra KUHP
Baca juga: MPR: Kedepankan pembangunan maritim untuk wujudkan kesejahteraan

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022