Jakarta (ANTARA) - Jam pasir ikonik milik Penyihir Jahat dari Barat dalam film legendaris "Wizard of Oz" tahun 1939 telah menemukan pemilik baru.

Properti dari "Wizard of Oz" yang khas ini telah terjual seharga 495 ribu dolar Amerika atau setara Rp7,7 miliar, demikian sebagaimana disiarkan The Hollywood Reporter pada Selasa.

Heritage Auctions, sebuah organisasi yang terkenal melelang barang-barang koleksi, menggambarkannya sebagai "arloji paling terkenal dan dikenal dalam sejarah film".

Jam pasir ini memiliki peran sentral dalam film, di mana Penyihir Jahat mengancam Dorothy, berkata dengan jam pasir di tangan, "Kamu lihat itu? Berapa lama lagi Anda harus hidup! Dan itu tidak lama, cantikku! itu tidak lama! Saya tidak sabar menunggu selamanya untuk mendapatkan sepatu itu!"

Baca juga: Stevie Lee, pemeran "Oz The Great and Powerful" meninggal dunia

Selama adegan berlangsung, kamera memperbesar jam pasir dan menunjukkan bahwa teman-teman Dorothy, Scarecrow, Tin Man, dan Cowardly Lion, kehabisan waktu untuk menyelamatkannya dari Penyihir Jahat.

Sementara itu, banyak versi jam pasir dibuat untuk film tersebut, yang dijual pada 17 Desember terbuat dari kayu dan papier-mâché. Itu digunakan dalam adegan klimaks di mana sang Penyihir memegangnya di atas kepala sebagai tindakan pembangkangan terhadap Dorothy dan teman-temannya saat mereka mencoba melarikan diri.

Menurut Heritage Auctions, bingkai Gotik jam pasir dibuat oleh pengrajin studio, termasuk gargoyle bersayap yang bertengger di atas kolom spiralnya.

Kaca itu juga dibuat dengan tangan dan kemudian diisi dengan glitter merah untuk tujuan pajangan, karena glitter tidak masuk melalui leher kaca yang sempit.

Setelah "The Wizard of Oz", jam ini juga digunakan dalam film lain seperti "Babes on Broadway" (1941), "Diane" (1956), dan "7 Faces of Dr. Lao" (1964).

Baca juga: Versi baru film klasik "Wizard of Oz" sedang dibuat

Baca juga: Lima dongeng yang terjadi di dunia nyata

Baca juga: Film Oz terlaris akhir pekan lalu

Penerjemah: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022