Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu bisa menjadi pedoman untuk mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman atau gangguan proses penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin di Jakarta Selasa.
 
Dia mengatakan itu ketika menjadi narasumber pada webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri.
 
Afif mengatakan indeks kerawanan yang menjadi salah satu pengingat bagi KPU. Data IKP menunjukkan, saat ini terkait penyelenggara pemilu tidak kompeten dan berintegritas ada di urutan teratas.
 
Sebelumnya, lanjut dia, hal itu berada di peringkat 4 atau setelah 3 besar. Tentunya, menurut Afif data tersebut menjadi pengingat bagi KPU, terlebih saat ini KPU sedang merekrut jajaran badan adhoc.
 
"Kebetulan kami merekrut jajaran adhoc, ini menjadi pengingat atau early warning. Terima kasih Bawaslu, ini sama-sama jadi pedoman kami agar jajaran yang kami pilih adalah orang-orang kompeten dan menjaga integritas,” ucap Afif.
 
Kerawanan lain, lanjut Afif seperti partisipasi pemilih rendah, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum, serta terganggunya tahapan akibat bencana, dan salah satu tantangan secara teknis adalah distribusi logistik di daerah rawan yang luar biasa tantangannya.
 
Menurut Afif indeks kerawanan lain berhubungan dengan tahapan kampanye, yakni politisasi SARA, politik uang atau materi lainnya, ujaran kebencian, hoaks, dan politik identitas juga menjadi hal yang penting untuk diantisipasi.
 
“Semua sadar menggunakan isu ini paling mudah, akan berbahaya politisasi SARA dibungkus percepatan ruang media sosial mensosialisasikan tanpa ada klarifikasi pihak penerima, jangankan masyarakat biasa, yang bergelar pendidikan tinggi juga langsung forward (pesan politisasi SARA) yang seakan-akan informasinya benar,” kata Afif.
 
Afif menekankan pentingnya kerja sama kelembagaan dengan sesama penyelenggara pemilu, TNI/Polri, Kemenkopolhukam, dan lembaga lainnya. KPU kata dia tidak mungkin bergerak sendiri dalam menyukseskan Pemilu.
 
"Ini hajatan bersama, pemilih akan memilih pemimpin yang memimpin bangsa lima tahun ke depan. Penting saling koordinasi dan lembaga ini harus support bersama, KPU dalam konteks ini ingin berkolaborasi dengan semua pihak agar pemilu berjalan lebih baik," ujar Afif.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022