Ajang ini juga memberikan award untuk para pejabat yang secara aktif menjalankan tugas dalam rangka menyebarluaskan informasi kebijakan layanan publik melalui media sosial ataupun media resmi Pemkab Bekasi
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan 'IKP Fest Kabupaten Bekasi 2023' sebagai ajang untuk merangsang segenap organisasi perangkat daerah di wilayah itu untuk lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Dani usai membuka IKP Fest 2023 di Cikarang Rabu mengatakan, kegiatan itu selain sebagai ajang pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai berhasil mengelola SP4N-LAPOR! dan sosial media, IKP Fest 2023 juga memberikan stimulus kepada perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal ke depan.

"Ajang ini juga memberikan award untuk para pejabat yang secara aktif menjalankan tugas dalam rangka menyebarluaskan informasi kebijakan layanan publik melalui media sosial ataupun media resmi Pemkab Bekasi," katanya

Dia menyebutkan, penghargaan ini sengaja diberikan untuk mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi termasuk kecamatan dan desa maupun kelurahan agar semakin terbuka dan proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Seluruh pemenang penghargaan dalam ajang IKP Fest 2023 adalah insan-insan yang memang layak atas dedikasi dan kerja kerasnya. Termasuk penyampaian informasi melalui media sosial yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan sangat cepat," katanya.

Menurut dia, penjurian ajang IKP Fest 2023 dilakukan secara objektif oleh konsultan media dengan kriteria yang sangat jelas, menggunakan perangkat untuk melihat keaktifan dan merespon setiap keluhan dari masyarakat.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, IKP Fest 2023 digelar untuk memacu perangkat daerah dalam merespon sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dan membuat konten-konten sosial media berkualitas.

"Ada empat hal yang menjadi dasar penilaian untuk SP4N-LAPOR! perangkat daerah. Di antaranya rata-rata kecepatan pelaporan, kualitas laporan, dan kesesuaian dengan tindak lanjutnya," katanya.

Sedangkan untuk penilaian media sosial, meliputi jumlah pengikut media sosial, kreativitas dalam menuangkan konten, respon interaktif dengan masyarakat, serta jumlah dan kualitas dari konten yang dibuat.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2023