Mataram (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,26 triliun atau mencapai 110 persen dari target yang diamanahkan Kementerian Keuangan senilai Rp1,14 triliun pada 2022.

"Pada 2022, kami telah menorehkan prestasi yang sangat gemilang dengan berturut-turut selama dua tahun terakhir berhasil mencapai target penerimaan pajak," kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Devi Sonya Adrince, dalam keterangan resmi di Mataram, Senin.

Disela kegiatan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) IV Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Devi menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 23,80 persen.

Kontribusi terbesar penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Mataram Barat diperoleh dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Badan dan pajak pertambahan nilai (PPN), dengan jenis usaha terbesar adalah administrasi pemerintahan, perdagangan dan jasa keuangan.

Hal itu menunjukkan pergerakan ekonomi di Kota Mataram, bergerak positif sehingga meningkatkan kemampuan wajib pajak untuk menyetorkan pajak terutama di sektor perdagangan dan jasa keuangan.

"Kami menyampaikan ungkapan syukur dan rasa terima kasihnya kepada para wajib pajak KPP Pratama Mataram Barat dan semua pihak yang telah mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak, baik di lingkungan Kota Mataram maupun nasional," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kegiatan di pemerintah daerah melalui belanja pemerintah yang bersumber dari APBD atau APBN menjadi salah satu sumber pemasukan pajak terbesar, sehingga capaian pajak pada 2022 bisa melampaui target yang ditetapkan.

Selain target penerimaan pajak yang telah tercapai pada 2022, KPP Pratama Mataram Barat juga telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Itu sebagai bentuk komitmen segenap pegawai KPP Pratama Mataram Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak," ucap Devi.

Pewarta: Awaludin
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023