berbahaya bagi konsumen
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan pengawasan dan pemusnahan produk susu yang kedaluwarsa dari sebuah toko di Jalan Pisangan Lama,  Jakarta Timur, Senin ini, sebagai tanggapan laporan aplikasi JAKI.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo yang memimpin langsung pemusnahan tersebut mengatakan kegiatan merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) mengenai produk susu kedaluwarsa yang dijual secara daring pada salah satu marketplace ternama.

"Hasilnya, benar ditemukan minuman susu kesehatan kedaluwarsa sebanyak enam karton dari berbagai merek dan jenis. Susu kedaluwarsa hasil pengawasan langsung dimusnahkan oleh pelaku usaha bersangkutan," kata Ratu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Produk-produk minuman yang kedaluwarsa ini, ditegaskan Ratu, berbahaya bagi konsumen, karena produk minuman kedaluwarsa, seperti susu, teh, obat, dan lain-lain, apabila dikonsumsi dapat berisiko keracunan sampai gangguan pencernaan yang terjadi mulai dari gejala ringan hingga gejala berat.

Ratu menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan.

"Selanjutnya, pelaku usaha bersangkutan mendapat teguran supaya tidak memperjualbelikan produk kedaluwarsa ke depannya," ucap Ratu.

Ratu menjelaskan pelaku usaha yang menjual produk kedaluwarsa ini beralasan bahwa distributor yang seharusnya melakukan retur produk tersebut tak kunjung melaksanakan, sehingga pedagang menjual produk tersebut karena takut mengalami kerugian. Oleh karena itu, dilakukan juga pemanggilan kepada distributor terkait.

"Kami imbau kepada  marketplace untuk turut serta mengawasi dan mengingatkan kepada UMKM/reseller yang  dijual di toko daring miliknya agar yang sudah expired (keduluwarsa) tidak diperdagangkan. Diharapkan juga, para pelaku UMKM memiliki kesadaran untuk menjaga integritas/nama baiknya, serta kepercayaan konsumen," ucap Ratu.

Ratu menegaskan Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan serupa untuk melindungi kepentingan konsumen.

"Dan diharapkan pelaku usaha memiliki kesadaran terkait dengan kualitas mutu barang yang dijual," tuturnya.
Baca juga: Pasar Tomang Barat jadi percontohan digitalisasi perdagangan
Baca juga: "Jakpreneur Goes to Mall" untuk tingkatkan kualitas produk UMKM
Baca juga: DKI-Surplus latih UMKM kelola makanan berlebih

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023