Kupang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa saat kejadian tertembaknya warga sipil senjata yang digunakan Briptu ER tak terisi magazen.

"Posisi magazen diketahui saat kejadian ada di rumah dari Briptu ER," katanya, di Kupang, Selasa.

Baca juga: Polisi upayakan pemulihan trauma untuk korban pembakaran di Jakut

Ia mengatakan hal ini berkaitan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang propam Polda NTT terhadap Briptu ER di Sumba Barat berkaitan dengan perbuatannya yang menimbulkan korban jiwa hingga meninggal dunia.

Ia menjelaskan ada kemungkinan di dalam senjata tersebut masih terisi peluru sehingga saat sedang bercanda dan meletus senjatanya pelurunya langsung mengenai perut dari korban.

Baca juga: Polisi yang tembak warga sipil di NTT tak sedang bertugas

"Kita akan periksa standar operasional prosedur penggunaan senjata yang digunakan oleh Briptu ER," tegas dia.

Saat ini bidang propam Polda NTT juga masih berada di sana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Briptu ER.

Pihaknya juga kata dia akan terus mendalami kasus tersebut dan mengungkap lebih jelas kasusnya kepada publik.

Sementara itu terkait hasil otopsi terhadap korban Ferdinandus yang tertembak oleh Briptu ER telah berhasil diungkap.

Baca juga: Polisi tangkap dua anggota geng medsos aniaya korban hingga tewas

"Kemarin kita sudah lakukan autopsi terhadap korban bernama Ferdinandus Lango Bili di Rumah Sakit Kristen Lembo Morai Waikabubak, Sumba Barat," kata Kepala Sub-Bidang Kedokteran dan Kepolisian Biddokkes Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Syahputra Hasibuan. 

Dari hasil pemeriksaan luar tubuh tersebut, Hasibuan menjelaskan bahwa ditemukan luka tembakan di perut kanan bawah atau lima sentimeter dari garis tengah tubuh depan bagian kanan.

Baca juga: Polisi identifikasi mayat korban mutilasi di Bekasi

"Kemudian lubang luka itu berdiameter 0,3 sentimeter," tambahnya.

Saat dilakukan autopsi dalam tubuh korban, ditemukan luka menembus hingga ke dinding perut dan masuk sampai ke bagian hati.

Tak hanya itu, saat pemeriksaan tulang belakang bagian lumbal ke-5 terdapat luka yang diakibatkan tembakan dari Briptu ER.

Saat autopsi bagian dalam tubuh korban, tim dokter menemukan proyektil di bagian lumbal ke-5 di corpus ileum.

Baca juga: Komnas PA minta polisi usut dugaan pelecehan bocah korban penculikan

 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023