Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyebutkan sebanyak 16 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) dari Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kendari Abdul Rauf di Kendari, Selasa, mengatakan program bantuan sosial Pena diluncurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial pada akhir Desember 2022, dan sudah mulai direalisasikan di Kota Kendari.

"Untuk tahap awal ada 16 KPM dan pusat yang datang menyerahkan, tetapi mereka tidak menyerahkan duit. Para KPM ditanya apa usahanya yang mau dibantu, bukan diserahkan uang," katanya.

Baca juga: Dinsos Pangkep salurkan bansos kepada 35 ribu KPM

Dia menyampaikan bahwa 16 KPM penerima bansos Pena tersebut terdiri dari berbagai usaha yang ada di Kota Kendari yang sebelumnya telah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, lanjut Abdul Rauf, untuk bisa mendapatkan bantuan bansos Pena, para KPM harus keluar dari bansos yang diterima sebelumnya.

"Jadi, penerima bansos Pena itu dia beli kebutuhan usahanya seperti kompor. Ini arahnya agar masyarakat bisa mandiri, artinya kalau dia dikasih usaha dan bisa mandiri kan sampai kapanpun dia akan tekuni itu, dan tidak mengharap lagi dana bansos lainnya," tutur Abdul Rauf.

Ia menjelaskan bansos Pena merupakan program pengembangan usaha mandiri bagi masyarakat senilai Rp6 juta per KPM dengan jenis usaha meliputi bidang kerajinan, jasa, makanan, pertanian, dan peternakan.

Baca juga: Dinsos: 18.560 keluarga sasaran di Palu terima bansos tahap dua

"Setiap KPM akan mendapatkan Rp6 juta dengan syarat dia keluar dari penerima bansos sebelumnya, yang tidak keluar hanya jaminan kesehatan. Jadi, misalnya ada yang mau keluar dari bansos PKH, tetapi jaminan kesehatan BPJS itu tetap dia dapat," kata Abdul Rauf.

Dinas Sosial Kendari akan melakukan pendampingan dan pembinaan tentang cara berusaha yang baik dan benar demi kemajuan usaha mereka setelah menerima bansos tersebut.

Ia berharap kehadiran bansos Pena ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah inflasi dan kenaikan harga yang terjadi di beberapa daerah.

Masyarakat yang berhak menerima bansos Pena di antaranya mereka penerima bansos aktif seperti PKH, BPNT atau yang lainnya dan mau atau setuju keluar dari bansos yang telah didapatkan sebelumnya.

Baca juga: Dinsos: 7.573 keluarga penerima manfaat di Sulteng keluar dari PKH

"Penerima bansos khususnya PKH ada 9.000 lebih. Dari jumlah 9.000 lebih tersebut yang sudah memiliki usaha yang punya cikal bakal usaha, maka dia keluar dari bansos PKH. Setelah dia keluar diberi bansos Pena senilai Rp6 juta untuk mengembangkan usahanya," kata Abdul Rauf.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023