Lokasi pekerjaan berada di area Taman Kwitang
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan DKI Jakarta merekayasa lalu lintas di kawasan Taman Kwitang, Jakarta Pusat, sehubungan pembangunan atau proyek  menara Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di daerah itu.

“Lokasi pekerjaan berada di area Taman Kwitang di Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis.

Rekayasa lalu lintas itu, kata dia, dilakukan 13-15 Januari 2023 dijadwalkan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Sehubungan pembangunan menara Monopole, maka pihaknya akan melakukan relokasi SUTT Menara 25 yang saat ini ada di titik A depan proyek Senen Jaya I dan II ke titik B di Area Taman Kwitang di Jalan Kramat Kwitang.

Ada tiga pekerjaan yang dilakukan yakni pekerjaan pondasi/pengecoran "borepile and pad chimney", pekerjaan pasang baru dan bongkar lama Menara T25 dan penarikan kabel baru dan pelepasan kabel.

Baca juga: DKI rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan Jakarta Selatan

Selama pekerjaan pemasangan menara baru, lalu lintas dari arah selatan Jalan Kramat Raya menuju ke arah barat melalui Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun akan dialihkan.

Adapun pengalihan arus lalu lintas itu yakni :

1) Menuju arah Tugu Tani, dari arah selatan Jalan Kramat Raya dialihkan lurus ke Jalan Senen Raya-belok kiri ke Jalan Kwini I-Jalan Dr. Abdul Rahman Saleh-Simpang depan Capitol Suites-belok kanan Tugu Tani.

2) Menuju akses lokasi terdampak, dari arah selatan Jalan Kramat Raya dialihkan lurus ke Jalan Senen Raya-belok kiri ke Jalan Kwini l-belok kiri Jalan Dr. Abdul Rahman Saleh I-belok kiri Prajurit KKO Usman dan Harun-putar balik ke arah Tugu Tani.

Syafrin menjelaskan PT Indisi selaku pelaksana pekerjaan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan baik pejalan kaki dan kendaraan bermotor di lokasi pelaksanaan pembangunan.

Baca juga: Arus lalu lintas Monas-Istana direkayasa untuk HUT TNI

Ia mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023