Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyatakan bahwa di Provinsi Bengkulu saat ini tidak ada Komunitas Adat Terpencil (KAT), kendati di wilayah itu masih memiliki hutan yang cukup luas.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan usulan dari pemerintah kabupaten bahwa di lokasi mereka ada Komunitas Adat Terpencil, karena kami melakukan pemberdayaan berdasarkan usulan dari pemerintah kabupaten," kata Analis Kebijakan Madya Direktorat Pemberdayaan KAT dan Kewirausahaan Sosial Kemensos, Luluk Sugianto saat kunjungan ke Kabupaten Rejang Lebong, Jumat.

Baca juga: Memberdayakan Suku Loinang dari nomaden jadi menetap di Tombiobong

Dia menjelaskan penetapan Komunitas Adat Terpencil tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi indikator-indikator seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.186 tahun 2014, tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil.

"Sebuah komunitas, sebuah kelompok warga disebut Komunitas Adat Terpencil sesuai dengan Perpres Nomor 186 Tahun 2014 ini harus melalui penilaian, analisa yang kami sebut penjajakan awal dan studi kelayakan yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan perguruan tinggi," katanya.

Adapun pola pemberdayaan yang dilakukan Kemensos pada program pengentasan suatu KAT seperti yang dilakukan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan pada 2019-2020, dengan menyasar anak-anak suku KAT dalam bentuk penguatan, sehingga bisa memutuskan generasinya.

Pada pengentasan KAT atau dulunya di sebut Suku Anak Dalam atau SAD di Kabupaten Muratara ini, lanjutnya, pihak pemda setempat membuatkan asrama anak-anak KAT di satu tempat, sehingga memudahkan upaya pengentasan yang mereka lakukan.

Baca juga: Menteri Sosial mengajar di KAT Orang Rimba Jambi

Baca juga: Komunitas Adat Terpencil Aceh Barat tempati rumah bantuan pemerintah


"Penguatan yang kita berikan bisa berupa pemberian pelatihan, bimbingan dan bantuan. Untuk bantuannya kita melakukan asesmen, berkomunikasi, bermusyawarah dengan mereka, sehingga bisa kita buatkan program dan jenis bantuan yang diberikan," jelasnya.

Sementara itu, masih ditemukan KAT yang berkeliaran berjualan atau minta sumbangan ke sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu, Sumsel, Jambi, karena semakin sempit areal hutan tempat mereka hidup, sehingga ada yang masuk ke kota, dan menjadi tantangan bersama untuk ditangani agar mereka bisa tinggal di satu tempat.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2023