masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela tersebut
Jakarta (ANTARA) - Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa seorang anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela dengan mengacungkan jari tengah di kawasan Jalan Sultan Agung, Tebet.

"Jadi untuk video viral mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota Polsek Tebet," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui, di Jakarta, Jumat.

Nurma menuturkan pihak Polres Metro Jaksel melalui unit Profesi dan Pengamanan (Propam)  saat ini  tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

Polres Jaksel masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan anggota polisi berinisial H yang melakukan perbuatan tercela tersebut.

Nurma memastikan Polres Metro Jaksel akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan perbuatan tidak pantas mengingat sebagai anggota polisi seharusnya menjadi contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Untuk itu masih didalami unit Propam  yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi," kata Nurma.

Nurma mengatakan dengan adanya  sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi kasus oknum polisi yang melakukan tindakan tercela seperti itu.

Melalui akun Instagram @lensa_berita_jakarta, terekam dalam video polisi mengacungkan jari tengah kepada warga yang tengah memandu ambulans untuk menjemput pasien ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat pukul 16.30 WIB.

Ketika melintas di Jalan Sultan Agung, Tebet, Jakarta Selatan, warga yang menyalakan lampu hazard menyalip oknum polisi bersepeda motor tersebut.

Namun oknum itu merasa tak terima dan malah memberikan perlakuan tidak pantas yang lantas direkam warga.
Baca juga: Polisi tangkap 11 pelajar terduga hendak tawuran di Jakarta Barat
Baca juga: Polisi tangkap tiga pengedar sabu 139,54 gram
Baca juga: Anak diimbau jangan mudah percaya orang asing demi keamanan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023