sebagai bentuk pengamanan secara hukum
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan sertifikasi sekitar 4.000 bidang tanah milik daerah secara elektronik untuk melindungi dan mengintegrasikan dengan sistem di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.

"Insya Allah aset daerah terlindungi sebagai bentuk pengamanan secara hukum," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, M Reza Phahlevi di Jakarta, Jumat.

Untuk itu, BPAD DKI menggandeng kantor jasa surveyor berlisensi mulai mengukur tanah milik Pemprov DKI untuk penerbitan sertifikat tanah sejak 2 Januari 2023.

Rencananya ada sekitar 4.000 bidang tanah untuk disertifikasi termasuk aset tanah yang di atasnya dibangun kantor wali kota hingga kantor camat.

Selain itu, aset tanah di satuan kerja perangkat daerah misalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta meliputi sekolah, kemudian di Dinas Kesehatan DKI Jakarta meliputi puskesmas dan RSUD.

Sertifikasi aset tanah milik daerah secara elektronik itu merupakan target prioritas Pemprov DKI pada tahun 2023.

Nantinya, hasil pengukuran aset tanah itu akan didata melalui sistem pensertifikatan elektronik atau SiAmanah yakni Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah.

Dengan begitu, pengusulan sertifikasi dapat terintegrasi dengan aplikasi "Jakarta Satu" milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Untuk memberikan pemahaman kepada jajaran di Pemprov DKI, pihaknya mengadakan sosialisasi daring terkait sertifikasi elektronik aset tanah daerah.

Dalam sosialisasi itu, jajaran perangkat daerah dan unit perangkat daerah dapat mengetahui tata cara pengisian data dalam sistem SiAmanah, mulai dari alur, langkah, hingga tahapan yang harus dilakukan terkait penggunaan sistem tersebut.

"Sistem ini dibuat guna memberikan kemudahan untuk proses pengajuan pensertifikatan atas aset tanah, sehingga tidak lagi manual," katanya.
Baca juga: Pemkot Jakbar amankan lahan milik Pemprov DKI di Meruya Utara
Baca juga: BPAD DKI Jakarta sertifikatkan ribuan bidang tanah
Baca juga: Program pengamanan aset diminta jadi prioritas dalam RAPBD 2023

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023