Mamuju (ANTARA) - Hari kedua pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2023, jajaran Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil menjaring 10 pelaku balap liar.

Kapolsek Tapalang Ajun Komisaris Polisi Binton P Sihombing, Sabtu mengatakan, penangkapan pelaku balap liar itu berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja.

Aksi balap liar itu lanjut Kapolsek, kerap dilakukan para remaja di kawasan Jalan Arteri, Dusun Tampalang Desa Tampalang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Setelah mendapat informasi dari warga polisi lanjut Binton P Sihombing, pihaknya langsung mendatangi lokasi balap liar tersebut.

"Kami bersama personel unit Reskrim Polsek Tapalang langsung merespon laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi balap liar itu," kata Binton P Sihombing.

Di tempat itu, sejumlah remaja lanjut Kapolsek kedapatan tidak menggunakan helm dan semua sepeda motor tidak dilengkapi TNKB serta tidak membawa surat kelengkapan, seperti STNK dan SIM.

"Ada 10 remaja yang sering melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri itu kami amankan bersama sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat kelengkapan kendaraan," tegas Binton P Sihombing.

Para remaja pelaku balap liar tersebut kata Binton P Sihombing, selanjutnya diberi pengarahan dan pembinaan agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya dan masyarakat.

Sementara, kendaraan yang disita tersebut tambahnya, untuk sementara diamankan di Polsek Tapalang hingga selesai pelaksanaan Operasi Pekat Marano 2023.

Namun lanjutnya, jika para pelaku balap liar akan mengambil kembali kendaraannya, harus didampingi orang tua mereka dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta wajib memperlihatkan kelengkapan surat surat kendaraannya.

Juga tambah Kapolsek, para pelaku harus memasang komponen kendaraan, seperti spion, plat nomor serta wajib mengganti knalpot brom menjadi standar.

"Hal ini diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar. Peran orang tua juga diharapkan dapat memberikan pengawasan ketat terhadap anaknya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat menggangu ketertiban masyarakat," jelas Binton P Sihombing.

Pewarta: Amirullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023