hari ini menyasar pada 200 warga binaan
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan kegiatan vaksinasi penguat (booster) kedua pada 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang, Selasa.

Kepala Dinas Kesehatan Didiet Wisnuhardanto di Batang, Selasa mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (18/1) hingga Selasa (24/1) di Lapas Batang.

"Stok vaksin yang tersedia merek Pfizer. Sedang pada kegiatan vaksinasi pada hari ini menyasar pada 200 warga binaan," katanya.

Didiet yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Yuli Suryandaru mengatakan pada kegiatan itu pihaknya juga melayani seluruh vaksin lainnya karena masih ada warga binaan yang belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Berdasar data hingga 24 Januari 2023, kata dia, vaksinasi dosis pertama baru mencapai 79,31 persen, dosis kedua 65,75 persen, penguat (booster) pertama 8,20 persen, dan booster kedua 1,59 persen.

Baca juga: Bupati Batang ajak Fatayat NU dukung percepatan vaksinasi COVID-19
Baca juga: Polres Batang buka layanan vaksinasi pemudik di rest area

Menurut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima vaksin antara lain untuk dosis pertama dan kedua bisa diberikan pada warga berusia 12 tahun ke atas, kemudian dosis ketiga dan ke-empat hanya diberikan bagi warga usia 18 tahun ke atas.

"Ketentuan pemberian vaksin minimal berjarak 3 bulan untuk penyuntikan dosis kedua ke dosis ketiga. Kemudian jarak dosis ketiga ke dosis keempat minimal 6 bulan," katanya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Batang Rindra Wardhana mengatakan kriteria warga binaan yang boleh mendapatkan vaksinasi tentunya dengan kondisi mereka karena terkadang ada yang sakit.

"Oleh karena itu, kami melakukan secara bertahap. Hingga saat ini, di Lapas Batang sudah zero COVID-19," katanya.

Baca juga: Pemkab Buleleng mulai gencarkan vaksinasi COVID-19 booster kedua
Baca juga: Dinkes Semarang buka vaksinasi booster kedua untuk umum
 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023