karena proyek tersebut hampir enam tahun mangkrak
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menilai pujian Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pembangunan sodetan Ciliwung, membuktikan niat kuat dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyelesaikan masalah banjir Jakarta.

"Pujian Presiden tersebut jadi bukti Pj Gubernur DKI Heru Budi punya niat kuat menyelesaikan masalah banjir di Jakarta hal itu karena proyek tersebut hampir enam tahun mangkrak," kata William dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Menurut William, walaupun sejumlah anggaran dikeluarkan, bahkan hingga ratusan triliun termasuk di zaman pemerintahan sebelumnya, jika tidak ada niat politik yang kuat, semuanya tidak akan berdampak apapun.

"Ini jadi bahan pelajaran kita bersama," katanya. 

Baca juga: Heru: Sodetan Kali Ciliwung bisa kurangi banjir hingga 10 persen

William juga berharap semua pemangku kepentingan untuk turut serta membantu dan memudahkan pelaksanaan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dan sejumlah kebijakan untuk menyelesaikan persoalan banjir di Jakarta.

"Semua pemangku kepentingan mestinya bersatu padu agar proses pembangunan sodetan juga program penyelesaian banjir lainnya cepat terlaksana, dan dampaknya bisa langsung dirasakan warga," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung selesai April mendatang.

Jokowi mengapresiasi proyek ini kembali dilanjutkan setelah enam tahun mangkrak.

Baca juga: Basuki bersyukur Heru Budi berupaya atasi banjir Jakarta

"Jadi kita kembali lagi ke Jakarta, ke banjir Jakarta. Kita tahu penanganan banjir Jakarta harus dari hulu sampe ke hilir. Di hulunya sudah kemarin selesai. Di bangunan Bendungan Ciawi, kemudian Bendungan Sukamahi sudah di atas," kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung, Selasa.

"Di atas sudah, sampai Jakarta masih ada masalah, sekarang juga sebentar lagi akan selesai, mungkin April insyaallah sudah selesai sodetan Ciliwung yang sudah berhenti enam tahun," ujarnya.

Jokowi menyebut masalah proyek pembangunan sodetan mangkrak karena masalah pembebasan lahan dan satu setengah bulan bisa selesai permasalahan tersebut dan proyek berlanjut sampai sejauh ini.

Jokowi lantas mengaku kaget pembebasan lahan itu bisa dilakukan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Baca juga: WIKA KSO Laksanakan Breakthrough Tunnel I Sodetan Ciliwung

Dia menyebut tidak mengetahui pendekatan apa yang dilakukan Heru hingga pembebasan lahan bisa dilakukan.

"Saya juga kaget dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru, saya nggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Sehingga saya ke sini tadi karena sudah selesai," ujarnya.

Proyek pusat
Sodetan Kali Ciliwung ini adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).

Pemprov DKI Jakarta kebagian pekerjaan proses pembebasan lahannya, adapun anggaran pembebasan lahannya adalah duit pemerintah pusat. Proyek ini bertujuan memecah Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) supaya tidak banjir. Sodetan dapat mengalihkan debit banjir Ciliwung ke KBT sebesar 60 meter kubik per detik.

Baca juga: Jokowi sebut pembangunan Sodetan Kali Ciliwung selesai April

Proyek ini terganjal sejak 2015 atau sekitar enam tahun terakhir karena warga menggugat proyek ini. 

Lahan yang hendak disodet masih dihuni warga Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan.

Warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. 

Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Baca juga: Heru cek proyek sodetan Kali Ciliwung

Dalam SK Gubernur Nomor 2779/2015 disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sodet Sungai Ciliwung menuju KBT seluas 10.357 meter persegi. 

Akan tetapi, dalam SK semula yang diterbitkan pada 16 Januari 2014 lalu tertulis luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan warga untuk seluruhnya yang dibacakan pada 25 April 2016. Konsekuensinya, SK Gubernur DKI Nomor 2779/2015 harus dibatalkan. 

Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lalu mengajukan kasasi atas gugatan itu pada 27 April 2016.

Baca juga: Anggota DPRD berharap PUPR segera laksanakan normalisasi sungai di DKI

Pemerintahan pun berganti dan pada Agustus 2019, Gubernur Anies mencabut kasasi yang pernah dilayangkan Gubernur Ahok sebelumnya. 

Pemprov DKI mematuhi keputusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara.

Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk sodetan Kali Ciliwung dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.

Anies kemudian selesai di Oktober 2022 dan diteruskan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan pada 12 Januari 2023, Pemerintah Kota Jakarta Timur memulai pembongkaran 59 bangunan di bantaran Kali Ciliwung. 

Baca juga: Legislator minta relokasi warga di sodetan Ciliwung dilakukan humanis

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023