Mukomuko (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, sejak beberapa tahun terakhir membiayai pendidikan delapan dokter untuk menjadi dokter ahli karena daerah ini banyak membutuhkan dokter spesialis.
 
"Pemerintah menyekolahkan delapan dokter menjadi dokter berbagai spesialis penyakit yang dibutuhkan di daerah ini," kata Pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, Sumber Daya Manusia Kabupaten Mukomuko Niko Hafri di Mukomuko, Jumat.
 
Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasi dana tugas belajar untuk lima aparatur sipil negara (ASN) baik teknis dan kesehatan.
 
Niko Hafri yang juga Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pendidikan ASN ini menyebutkan sebanyak delapan dokter yang disekolahkan menjadi dokter spesialis gigi, mata, Patologi Anatomi, Kardiologi Paskuler, THT, Dermatologi Penerologi, dan Anastesiologi.

Baca juga: Kemenkes terbitkan edaran "shared competency" untuk dokter spesialis

Baca juga: Menkes sebut 7000 bayi meninggal/tahun akibat minim dokter spesialis
 
Ia mengatakan pemerintah daerah setempat membiayai pendidikan dokter ini setelah mereka dinyatakan lulus tes sekolah dokter spesialis.
 
Pemerintah daerah setempat menyediakan dana tugas belajar untuk setiap orang sebesar Rp30 juta per semester dan dana itu untuk SPP, uang buku, biaya hidup termasuk sewa rumah.
 
"Dana tugas belajar sebesar itu berlaku baik untuk ASN yang mengambil pendidikan sarjana dua dan tiga, termasuk dokter umum yang ingin mengambil dokter ahli. Kekurangan dana itu ditanggung oleh mereka," ujarnya.
 
Selanjutnya, dokter yang disekolahkan harus mengabdi di daerah ini dan mereka bisa saja pindah keluar daerah setelah berakhir masa ikatan dinas dan disetujui oleh kepala daerah.
 
"Ikatan dinas ASN yang telah mendapatkan dana tugas belajar, yakni dua kali masa tugas belajar atau pendidikan ditambah empat tahun," ujarnya.
 
Ia mengatakan, saat ini ada empat orang dokter umum yang mengajukan kepada pemerintah daerah untuk mengikuti tes sekolah dokter spesialis.
 
Setelah mereka dinyatakan lulus tes, selanjutnya mereka mengajukan dana tugas belajar kepada pemerintah daerah. Mereka mendapatkan dana tugas belajar setelah disetujui kepala daerah.*
   

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023