Jakarta (ANTARA) -
Pejabat eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan penandatangan Perjanjian Kinerja atau performance agreement tersebut memiliki konsekuensi yaitu minimal target kinerja yang telah direncanakan setahun ke depan harus tercapai.

Untuk itu, ia meminta para pemangku kewajiban untuk membuat perencanaan dan proyeksi terhadap capaian-capaian kinerja yang ingin diwujudkan dalam satu tahun ke depan.

"Karena itulah, saya mengharapkan kepada masing-masing pemangku kewajiban yang telah menandatangani Perjanjian Kinerja ini memiliki tanggungjawab untuk bisa memenuhi Perjanjian Kinerja," kata Ma’ruf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan para pemangku kewajiban yang menandatangani Perjanjian Kinerja telah dibekali dengan perangkat, yakni kapasitas, kualitas, dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) guna mencapai target kinerja.

"Performance agreement tidak hanya berbasis pada kuantitas, tapi juga kualitas. Efektif dan efisien bisa menjadi tolak ukur untuk melihat perkembangan pelaksanaan pekerjaan dalam rangka pencapaian target-target dalam performance agreement ini," jelasnya.

Baca juga: Setjen MPR: Mahasiswa harus persiapkan diri jadi calon pemimpin

Selain itu, perangkat lainnya ialah berupa infrastruktur yang memadai untuk memonitor suatu pekerjaan secara akurat dan tepat, efektif, serta efisien. Kemudian, perangkat sumber daya pembiayaan (keuangan) dan dukungan manajemen terhadap pelaksanaan tugas sebagai sumber daya untuk mendukung implementasi Perjanjian Kinerja.

"Kalau Dukungan Manajemen tidak dijalankan, maka tugas-tugas kelembagaan berjalan tidak sesuai dengan target kinerja dan perencanaan," imbuhnya.

Ma’ruf menekankan pula pentingnya meningkatkan kualifikasi kinerja dengan indikator output, outcome, dan kinerja manfaat.

Ia mengajak para pemangku kewajiban yang menandatangani Perjanjian Kinerja untuk memulai melaksanakan janji-janji yang tidak sekadar berkuantitas, tapi juga secara berkualitas.

Dia juga menekankan pentingnya unsur-unsur pendukung lain, mulai dari struktur hingga non-struktur yang berupa kultur atau kebiasaan bekerja, seperti integritas, rasa memiliki organisasi, dedikasi, loyalitas, semangat kerja, kerja sama tim, dan kiat bekerja.

"Kultur akan memengaruhi struktur bekerja, karena itu perlu dibangun mind set yang kuat sehingga capaian target kinerja yang tidak hanya kuantitas, tapi juga kualitas bisa dilaksanakan," katanya.

Baca juga: Setjen MPR ajak mahasiswa gunakan medsos gelorakan nilai kebangsaan

Terakhir, Ma’ruf mengingatkan para pemangku kewajiban yang menandatangani Perjanjian Kinerja untuk berpikir tentang apa yang telah dilaksanakan dan legacy yang ditinggalkan dalam memasuki tahun kelima masa jabatan politik di MPR (2023 dan 2024).

"Karena sekarang sudah mau memasuki tahun kelima, mari dengan performance agreement, kita meningkatkan kinerja tidak hanya berkuantitas tapi juga berkualitas," ujar Ma'ruf Cahyono.

Penandatangan Perjanjian Kinerja diawali dengan penandatanganan antara Ma’ruf Cahyono dengan Plt. Deputi Bidang Administrasi Siti Fauziah.

Penandatangan Perjanjian Kinerja tersebut untuk memenuhi Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Baca juga: Setjen MPR: Generasi Z harus miliki prinsip nilai-nilai Pancasila
Baca juga: Setjen MPR: Mahasiswa harus siap hadapi era disrupsi

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023