Kalau keberadaan dokter umum dan dokter spesialis untuk pelayanan sampai saat ini sudah cukup, yang masih kurang adalah dokter sub-spesialis
Purwokerto (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto Untung Gunarto mengatakan hingga saat ini RSUD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) itu masih kekurangan dokter sub-spesialis.

"Kalau keberadaan dokter umum dan dokter spesialis untuk pelayanan sampai saat ini sudah cukup, yang masih kurang adalah dokter sub-spesialis," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Kalaupun menambah dokter spesialis tertentu, kata dia, hal itu ditujukan untuk program pengembangan pelayanan dan pendidikan. Terkait dengan jumlah kekurangan dokter sub-spesialis, dia mengatakan hal tersebut sangat tergantung dari program pengembangan pelayanan rumah sakit.

"Dokter sub-spesialis yang masih kurang di RSMS ada pada pelayanan prioritas kami yakni pada Rumpun Saraf, Jantung Intervensi, dan Rumpun Onkologi," jelas Ketua Perhimpunan Dokter Saraf Indonesia (Perdosi) Cabang Banyumas itu.

Baca juga: RSMS Purwokerto luncurkan layanan pengantaran obat pasien terintegrasi

Menurut dia, kurangnya dokter sub-spesialis tersebut disebabkan dokter-dokter spesialis yang telah menyelesaikan program fellowship dalam bidang tertentu dari satu spesialisasi serta mendapat pengakuan dari kolegium pengampu cabang keilmuan terkait itu belum banyak diproduksi atau tersedia.

Disinggung mengenai kemungkinan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai salah satu faktor penghambat kurangnya dokter tersebut, Untung mengatakan bahwa sama sekali tidak ada hambatan dari IDI terkait dengan permasalahan tersebut.

"Adanya malah dorongan pemenuhan dari IDI," tegas mantan Ketua IDI Kabupaten Banyumas itu.

Baca juga: RSMS Purwokerto luncurkan tiga inovasi termasuk layanan stroke

Menurut dia, salah satu solusi yang dapat diambil untuk memenuhi kekurangan tersebut adalah dengan menyediakan formasi untuk dokter-dokter yang sudah lulus serta menyekolahkan dokter umum, dokter spesialis, dan dokter sub-spesialis.

Terkait dengan kemungkinan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang sedang disusun oleh DPR RI dapat mengurangi masalah kekurangan dokter, dia mengatakan jika sebenarnya masalah dokter itu lebih ke arah pemerataan dalam hal jaminan hidup layak di daerah-daerah sehingga dokter menumpuk di kota besar.

Selain itu, kata dia, hal tersebut juga berkaitan dengan penyediaan sarana dan selama ini banyak terpusat di kota-kota besar saja.

"Oleh karena itu kami selalu mengajak stakeholder (pemangku kepentingan) di bidang kesehatan di Indonesia dalam membuat RUU Kesehatan demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Untung. 

Baca juga: Akademisi: pendistribusian dokter spesialis harus merata di daerah
Baca juga: Kemenkes terbitkan edaran "shared competency" untuk dokter spesialis

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023