Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Mahkamah Agung (MA) menggelar Anugerah Paralegal Justice Award bagi kepala desa dan lurah berprestasi di bidang hukum.

"Anugerah Paralegal Justice Award ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para kepala desa dan lurah berprestasi yang telah memberikan pengabdian terbaiknya untuk masyarakat," kata Kepala BPHN Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di Jakarta, Kamis.

Anugerah tersebut diserahkan kepada kepala desa dan lurah yang memberikan pengabdian terbaiknya untuk menyelesaikan berbagai konflik atau sengketa di lingkungannya.

BPHN dan MA berharap Anugerah Paralegal Justice Award itu akan memotivasi dan mendorong dedikasi kepala desa dan lurah untuk bekerja dengan pengabdian dan karya terbaiknya untuk turut menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca juga: Pakar: Perpanjangan masa jabatan kepala desa tak cerminkan demokrasi

Widodo menjelaskan banyak cerita dan kisah tentang kepala desa yang hadir dan membantu warganya menyelesaikan masalah. Mereka melakukannya dengan memberikan pengabdian tulus seperti mendamaikan warga yang bersengketa, termasuk menjaga stabilitas desa bersama dengan anggota TNI dan Polri.

Namun, lanjutnya, di balik cerita positif itu, ada juga cerita atau kisah oknum beberapa kepala desa dan lurah yang justru sebaliknya. Oknum-oknum itu justru berbuat negatif, melanggar hukum, korupsi, hingga melakukan perbuatan lainnya yang tidak terpuji.

Atas dasar tindakan kepala desa dan lurah yang berprestasi tersebut, kata Widodo, BPHN sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi pembinaan hukum serta mengembangkan Desa Sadar Hukum bekerja sama dengan MA menggelar Paralegal Justce Award 2023.

"Kehadiran kepala desa dapat menjadi non-litigation peacemaker yang berperan sebagai hakim perdamaian desa atau juru damai desa untuk menyelesaikan sengketa warganya melalui mekanisme mediasi yang bersifat non-litigasi," jelasnya.

Baca juga: Menparekraf dorong kepala daerah beri perhatian besar bagi desa wisata

Banyak konflik atau masalah hukum masyarakat desa yang sudah diselesaikan kepala desa tanpa melalui jalur aparat penegak hukum dan pengadilan. Hal itu tentu saja mengurangi beban perkara yang signifikan di aparat hukum maupun pengadilan.

"Itu sebabnya BPHN dan Mahkamah Agung hadir untuk terus memperkuat basis Desa Sadar Hukum di Indonesia melalui kegiatan Paralegal Justice Award," ujarnya.

BPHN dan MA mengajak pemerintah kabupaten dan kota mengusulkan serta mencalonkan kepala desa dan lurah yang dinilai sebagai tokoh atau pemimpin desa sebagai panutan, berprestasi, dan telah memberikan pengabdian terbaik sebagai non-litigation peacemaker.

Baca juga: Kepala BPS: Desa harus miliki kapabilitas dalam pengelolaan data

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023