MUI juga mengimbau umat Islam agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan
Tangerang (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangerang, Banten, menetapkan besaran zakat fitrah dalam menyambut Ramadan 1444 Hijriah senilai Rp45.000/jiwa berdasarkan hasil rapat gabungan dengan Pemkot Tangerang, MUI, DMI, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan perwakilan UPZ

Ketua Baznas Kota Tangerang KH M Aslie Elhusyairy di Tangerang, Jumat, mengatakan penetapan besaran zakat fitrah di wilayah kota Tangerang mengikuti keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 007 Tahun 2023 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, yang menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 setara dengan uang Rp45 ribu/jiwa.

"Berdasarkan masukan dari peserta rapat diantaranya Ketua MUI Kota Tangerang yang menjelaskan jika landasan syariah zakat fitrah juga berdasarkan informasi harga beras dari Dinas Perindagkop-UKM Kota Tangerang, serta masukan dari peserta rapat lainnya, telah disepakati besaran nilai zakat fitrah tahun ini sebesar Rp45 ribu dan tetap memberikan pilihan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah sesuai dengan rata-rata besaran harga makanan pokok yang biasa dikonsumsi," ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Ketua MUI Kota Tangerang KH Ahmad Baijuri Khotib mengatakan dalam menunaikan zakat fitrah haruslah dari sumber dan nilai yang terbaik. Maka besaran yang telah ditetapkan Baznas yaitu sejumlah Rp45 ribu/jiwa adalah angka yang ideal.

Baca juga: Baznas salurkan beras zakat fitrah ke pelosok negeri

Ia juga mengimbau agar umat Islam di Kota Tangerang menunaikan zakat fitrah disegerakan mulai dari awal Ramadan agar manfaatnya bisa lebih maksimal dan merata.

MUI dan Baznas, lanjutnya, memiliki tugas untuk memberikan edukasi kepada umat Islam bahwa dalam menunaikan zakat fitrah haruslah dengan nilai yang terbaik.

"MUI juga mengimbau umat Islam agar menyegerakan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan. Hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan," katanya.

Sebagai informasi Baznas Kota Tangerang akan menerbitkan bukti setor zakat fitrah dengan pilihan nominal Rp45 ribu, Rp40 ribu, dan nominal lainnya yang akan didistribusikan melalui UPZ BAZNAS Kecamatan se-Kota Tangerang sebelum bulan Ramadan 1444 Hijriah.
 
Baca juga: Besaran zakat fitra Kendari sama tahun lalu

Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023