Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan inspeksi mendadak (sidak) tenaga kerja asing (TKA) di kapal isap produksi (KIP) bijih timah di Perairan Belinyu Bangka, guna memastikan TKA memiliki dokumen keimigrasian yang berlaku.

"Hari ini kami mendatangi dua KIP di Belinyu untuk mendata dan memeriksa dokumen TKA di kapal tambang tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Ia berharap agar jajaran Imigrasi di Babel selalu konsisten dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel Doni Alfisyahrin mengatakan bahwa jajarannya melakukan pendataan TKA terkait Penjamin Virtual di Wilayah Kabupaten Bangka.

"Tim berangkat dari Pelabuhan Mantung dengan menyewa perahu masyarakat mendatangi dua Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Belinyu Bangka," katanya.

Kapal pertama yang dikunjungi adalah Kapal Isap Produksi (KIP) Antasena Sakti. Tim diterima dengan baik oleh Marihot Markos selaku Logistik KIP. Marihot Markos mengatakan bahwa pada kapal ini terdapat 5 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Thailand dengan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan. Setelah dicek oleh petugas, status Dokumen Keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

Kapal kedua yang didatangi adalah Kapal Isap Produksi Sor Chokdee 1. Tim diterima oleh nakhoda Kapal Isap Produksi Sor Chokdee 1, Anton Wahyudi, didapatkan informasi bahwa di perusahaan tersebut mempekerjakan lima orang Tenaga Kerja Asing (TKA) berkebangsaan Thailand. Setelah dicek oleh petugas, status dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran.

"Pendataan TKA dan penjamin virtual di Kabupaten Bangka dilakukan dengan tujuan untuk memonitoring kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dalam memberikan pelayanan dan pengawasan kepada orang asing," katanya. 

Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023