Jika mendaftar sekarang pada 2022 ini, perkiraan waktu tunggu berangkat ke Mekkah, Arab Saudi mencapai 26 tahun
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah Noor Fahmi mengatakan bahwa waktu tunggu pelaksanaan rukun Islam kelima, yakni ibadah haji di provinsi setempat sudah mencapai 26 tahun.

“Jika mendaftar sekarang pada 2022 ini, perkiraan waktu tunggu berangkat ke Mekkah, Arab Saudi mencapai 26 tahun,” katanya di Palangka Raya, Senin.

Ia menambahkan, jumlah daftar tunggu jamaah yang terdaftar di Kanwil Kemenag Kalteng pada akhir pekan lalu mencapai 40.328 orang. Jumlah tersebut berasal dari 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng.

Sedangkan pada musim haji 2023, jumlah jemaah haji sementara yang akan berangkat ke Tanah Suci mencapai 1.612 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 1.597 jamaah dan sisanya 21 jamaah haji kabupaten.

Dari seluruh jamaah, 169 orang di antaranya adalah lansia. Mereka adalah calon jamaah yang baru saja menyelesaikan pelunasan. Sebagian lainnya merupakan calon jamaah haji di masa pandemi COVID-19 dan tidak bisa menunaikan ibadah haji karena regulasi.

Kemungkinan tahun ini jamaah dari Kalteng akan diberangkatkan dalam empat rombongan terbang murni, ditambah satu rombongan terbang gabungan.

“Karena satu kloter terdiri dari 360 jemaah. Jadi kloter gabungan ini akan diisi 172 jemaah dari Kalteng ditambah jemaah dari daerah lain,” katanya.

Ia menambahkan, jamaah haji yang sudah membayar setoran tahun 2020 tidak perlu menambah biaya keberangkatan haji tahun 2023.

“Meski telah ditetapkan biaya haji sebesar Rp49,8 juta, bagi jamaah haji tunda tahun 2020 yang akan berangkat tahun 2023 tidak dikenakan biaya pelunasan,” ujarnya.

Kemudian, bagi jamaah haji tunda tahun 2022 yang berangkat tahun 2023, akan dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.

Sementara bagi jamaah yang melakukan cicilan pada tahun 2023 tetap dikenakan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Para jamaah diminta bisa melunasi biaya haji secara bertahap, agar tidak merasa terbebani membayar biaya haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah, demikian Noor Fahmi.

Baca juga: Waktu tunggu haji di Kalimantan Tengah sudah mencapai 24 tahun, kata Kementerian

Baca juga: Kementerian Kalteng: Jamaah yang membayar setoran tahun 2020 tidak perlu menambah biaya haji

Baca juga: Seluruh jemaah dari Kalteng dalam keadaan sehat

Baca juga: Aparat haji kabupaten diminta optimal mendampingi jemaah haji Kalteng


 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023