Jakarta (ANTARA) - Peserta Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) 2023 menerima laporan pertanggungjawaban Murdaya Po sebagai ketua umum periode 2018-2023 dalam sidang pleno hari pertama di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, Jakarta, Senin.

"Saya berterima kasih kepada seluruh anggota dapat menerima pekerjaan kami sebagai pengurus PB PGI dengan baik," ujar Murdaya setelah mendapat apresiasi dari peserta Munas 2023 karena dinilai melakukan program dan pekerjaan dengan baik dalam membina dan mengembangkan olahraga golf di Tanah Air.

Masa kepemimpinan Murdaya yang dua periode menjabat sebagai ketua umum PB PGI atau sejak 2014 akan berakhir seiring dengan pemilihan nakhoda baru periode 2023-2027 pada Selasa (21/2).

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PB PGI, Murdaya hanya boleh menjabat sebagai ketua umum selama dua periode.

Baca juga: Murdaya Po taruh asa kepada ketua umum PB PGI periode 2023-2027
Baca juga: Tiga nama daftar bakal calon ketua umum PB PGI periode 2023-2027


Ada tiga nama yang mendaftar untuk menggantikan peran dari sosok pria kelahiran 12 Januari 1946 tersebut yaitu Boy Rafli Amar, Ahmad Sahroni, dan Japto Soerjosoemarno.

"Saya berharap pengganti saya akan lebih baik dan dapat melanjutkan program-program kami yang positif," kata Murdaya.

“Semua anggota juga bisa menjaga ketertiban dan kerukunan. Saat pemilihan ketua umum harus menjunjung tinggi sportivitas yang tinggi karena golf merupakan gentleman sport,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Penyelenggara Munas PB PGI 2023 Agus Suhartono mengatakan jumlah pemilik hak suara untuk pemilihan ketua umum mencapai 550.

Jumlah tersebut mewakili suara dari Pengurus Provinsi (Pengprov), Pengurus Kota (Pengkot), Pengurus Kabupaten (Pengkab), klub, lapangan golf, dan fasilitas latihan golf. Khusus untuk Pengprov memiliki dua hak suara, sisanya satu suara.

"Munas dapat berlangsung karena kuorum terpenuhi. Jumlahnya mencapai 89 persen atau lebih dari ketentuan yakni 50 persen plus satu dari jumlah pemilik hak suara," kata Agus.

Baca juga: Munas PB PGI soroti jumlah pemilik hak suara pemilihan ketua umum

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2023