Pendaftaran Paralegal Justice Award hingga 8 Maret 2023.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyosialisasikan Paralegal Justice Award bagi kepala desa/lurah sebagai non-litigation peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita di Kabupaten Nganjuk.

"Untuk pastikan kegiatan pada bulan Juni 2023 dipahami dengan baik, BPHN menguatkan sosialisasikan dan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award ke Kabupaten Nganjuk," kata Koordinator Humas dan Kerja Sama BPHN Kemenkumham Ruby Friendly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sosialisasi tersebut, kata dia, mencakup persyaratan yang harus disiapkan, proses mengunggah dokumen, tahapan seleksi sampai dengan pelaksanaan.

Dikatakan pula bahwa permasalahan hukum yang berhasil didamaikan kepala desa/lurah sangat besar kontribusinya pada stabilitas negara. Untuk itu, BPHN dan Mahkamah Agung sepakat membuat suatu program apresiasi kepada kepala desa/lurah di seluruh Indonesia dengan tajuk Paralegal Justice Award.

Pendaftaran Paralegal Justice Award dibuka mulai 10 Februari hingga 8 Maret 2023. Informasi lebih lanjut mengenai Paralegal Justice Award dapat diakses pada situs bphn.go.id.

Pada kesempatan itu, dijelaskan pula terkait dengan indikator desa/kelurahan sadar hukum (DKSH) yang akan dipertajam sesuai dengan kebijakan prioritas Presiden dalam bentuk DKSH Tematik.

Ia menjelaskan DKSH Tematik adalah suatu desa/kelurahan yang ramah investasi, ramah pada perkembangan pariwisata, dan berimplikasi dibukanya lapangan pekerjaan di kabupaten/kota.

Pentingnya pemenuhan DKSH, lanjut Ruby, bukan hanya memenuhi administratif formal, melainkan desa/kelurahan dapat memberikan stimulan atau persepsi positif terhadap investor.

Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penegak hukum harus bahu-membahu membangun keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

Baca juga: BPHN dan MA gelar Anugerah Paralegal Justice Award
Baca juga: Kemenkumham kuatkan fungsi pembinaan desa/kelurahan sadar hukum


Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mendukung program yang diinisiasi BPHN dan Mahkamah Agung tersebut.

Bupati berharap dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum.

"Program BPHN melalui Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita sangat bagus. Saya berharap seluruh kepala desa/lurah mengikuti program tersebut, termasuk pelatihan Paralegalnya," kata Marhaen Djumadi.

Ia juga mengharapkan kepala desa/lurah dapat menciptakan kesadaran hukum di tengah masyarakat yang pada akhirnya membentuk desa sadar hukum (DSH).

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023