Barang bukti narkoba ini disita dari delapan kasus dengan tersangka berjumlah 18 orang laki-laki dan satu perempuan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 391,03 kilogram barang bukti narkoba hasil sitaan dari delapan berkas perkara tindak pidana narkoba selama kurun waktu 2022 sampai dengan 2023.

Barang bukti narkoba dimusnahkan menggunakan incenerator milik Polri di perkarangan parkir Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi menyebutkan 390,41 kg barang bukti narkoba itu terdiri atas 373,23 kg sabu, 17,8 kg ganja. Kemudian turun dimusnahkan pula sebanyak 705 butir ekstasi.

"Barang bukti narkoba ini disita dari delapan kasus dengan tersangka berjumlah 18 orang laki-laki dan satu perempuan," ucap Jayadi.

Baca juga: Polisi musnahkan tiga jenis narkoba di Batam

Baca juga: Polda Riau memusnahkan 91 kg sabu-sabu dan 25 kg ganja


Jayadi merincikan delapan perkara tersebut, berasal pengungkapan perkara tanggal 7 Februari di Parepare, Sulawesi Selatan, sebanyak 20 kg sabu dan 750 ekstasi yang disita dari tiga tersangka.

Kemudian pengungkapan sabu 200 kg pada 17 Februari di Aceh Utara, dengan tiga tersangka. Pengungkapan tanggal 5 Februari, 17 kg ganja disita dari satu tersangka di Kota Cilegon dan 1 kg sabu dari satu tersangka di Tangerang, Banten.

Perkara selanjutnya tanggal 25 Januari, sebanyak 149 kg sabu disita dari lima tersangka di Pidie Jaya, Aceh. Pengungkapan tanggal 20 Januari sebanyak 3,191 gram dari satu tersangka di Jakarta Barat. Lalu, pengungkapan tanggal 19 Januari sebanyak 41,71 gram sabu disita dari dua tersangka di Jakarta Utara.

Termasuk satu perkara diungkap pada tanggal 17 Desember 2022 sebanyak 866 gram ganja disita dari dua tersangka di wilayah Jakarta Timur.

Baca juga: Polda Jatim gagalkan peredaran sabu 352 kilogram selama 8 bulan

Yang menarik dari pemusnahan ini, untuk pertama kalinya dilaksanakan menggunakan incenerator milik Bareskrim Polri. Selama ini pemusnahan dilakukan di incenerator milik pihak lain seperti di RSCM Jakarta.

Jayadi menjelaskan, incenerator milik Polri tersebut memiliki suhu pembakaran mencapai 1.400 derajat celcius, mampu membakar kurang lebih 200 kg.

"Dalam satu jam pada suhu maksimal antara 1.000 sampai dengan 1.400 celcius bisa membakar 200 kg narkoba," tutur Jayadi.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023