Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka meluncurkan penggunaan data desa presisi (DDP) di Desa Wukirsari, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

"DDP mengintegrasi data spasial atau lima jenis peta dengan data numerik, khususnya lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra) yang diamanatkan UUD NRI Tahun 1945," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan DDP merupakan temuan Dr. Sofyan Sjaf dari Institut Pertanian Bogor. Temuan itu lalu dikolaborasikan dengan hasil penelitian disertasi Dr. Rieke Diah Pitaloka di FISIP Universitas Indonesia.

"Penelitian itu terkait pentingnya data dasar negara yang akurat dan aktual, yang direproduksi melalui pendataan desa dengan menggabungkan pendekatan top down dan botton up," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPR ajak elemen memperjuangkan peraturan data desa presisi

Baca juga: Anggota DPR: Perlu aturan terkait penyelenggaraan pemda berbasis data


Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov Yogyakarta KPH Yudonegara menegaskan pentingnya basis data desa dan kelurahan untuk memperkuat keistimewaan Yogyakarta, agar kebijakan pembangunan dan reformasi birokrasi dapat dilakukan dengan lebih baik, terukur, terencana, tepat sasaran dan cepat.

Kata dia, masih uji coba DDP tersebut direncanakan akan diintegrasikan dengan aplikasi kelurahan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi DIY.

Ketua DPRD Bantul Ahmad Zabidi Marzuki mendorong agar praktik DDP di Desa Wukirsari menambahkan beberapa parameter kebudayaan, yang sangat penting bagi konservasi dan revitalisasi kebudayaan di Bantul, yang mampu meningkatkan ekonomi warga dengan tetap menjaga kearifan lokal desa dan kelurahan.

Praktik DDP sendiri merupakan pendataan pedesaan yang melibatkan warga desa dan aparatur desa. Tim spasial dan sosial, serta enumerator pendataan yaitu pemuda desa dari setiap RT atau dukuh.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023