Beberapa tahun terakhir kondisi tersebut mengkhawatirkan
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Zainul Hidayat mengatakan heterogenitas dan multidimensi masyarakat Indonesia semakin meningkat dan kompleks.

“Dinamika kehidupan masyarakat Indonesia di mana setiap wilayah selalu memiliki heterogenitas dan multidimensi,” katanya di Jakarta, Sabtu.

Heterogenitas sendiri merupakan keragaman karakteristik yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat di suatu wilayah.

Di sisi lain, heterogenitas dan multidimensi dari masyarakat Indonesia yang semakin kompleks itu menciptakan dinamika tersendiri dan semakin mengkhawatirkan.

Zainul menjelaskan heterogenitas dan multidimensi tersebut menciptakan kesenjangan ekonomi, pendidikan dan kesempatan lainnya.

Baca juga: Indeks kerukunan umat beragama naik

Baca juga: Ketua MPR bangun semangat kerukunan antarumat pada Hari Persaudaraan


Bahkan semakin mengkhawatirkan karena heterogenitas, multidimensi dan kesenjangan yang tercipta dibungkus dengan dalih agama sehingga mengancam kehidupan beragama.

“Selama beberapa tahun terakhir kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan,” ujar Zainul.

Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama telah berupaya untuk mencegah agar hal itu tidak semakin meluas yakni dengan membangun ukuran kerukunan berdasarkan Indeks Kerukunan Umat Beragama.

Menurut Zainul, langkah Kementerian Agama dengan membangun ukuran kerukunan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama merupakan upaya yang tepat.

Namun terdapat beberapa aspek yang masih harus ditekankan terutama mengenai dukungan advokasi untuk pemahaman masyarakat yang lebih mendalam.

Selain itu, penguatan metodologi termasuk pemilihan sampel serta merancang indikator yang lebih detail termasuk metode skor sebelum melakukan agregasi tingkat provinsi turut menjadi aspek yang perlu didalami oleh Kementerian Agama.

Kepala Pusat Litbang Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan adanya Indeks Kerukunan Umat Beragama merupakan misi Kementerian Agama.

“Kementerian Agama merasa membutuhkan kebijakan untuk peningkatan kerukunan umat beragam dan membutuhkan kuantifikasi,” kata Arfi.

Indeks Kerukunan Umat Beragama telah diinisiasi sejak 2018 secara parsial hingga akhirnya disampaikan kepada Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai salah satu indikator pembangunan untuk mendukung program moderasi beragama.

Arfi mengatakan ketika program moderasi beragama dapat terlaksana diharapkan masyarakat dapat mengamalkan nilai agama secara moderat dan menghasilkan kehidupan beragama yang rukun.

“Program moderasi beragama pun telah menjadi salah satu isu yang dibahas dalam RPJMN 2024,” tegasnya.

Baca juga: Indeks kerukunan umat beragama di Jatim tembus angka 77,8 persen

Baca juga: Indeks kerukunan beragama di Riau tahun 2022 meningkat



Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023