Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara telah merangkum sejumlah berita hangat pada Senin (27/2), mulai dari karangan bunga terkait kasus penganiayaan anak laki-laki pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) memenuhi Polres Metro Jakarta Selatan hingga Irjen Pol Teddy Minahasa menggunakan istilah khusus sebagai pengganti sabu.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Karangan bunga kasus penganiayaan anak pejabat penuhi Polres Jaksel

Sebanyak 26 karangan bunga terkait kasus penganiayaan oleh anak laki-laki pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) memenuhi parkiran motor belakang Polres Metro Jakarta Selatan.

"Agnes jangan plagiat cara-cara Putri Candrawathi dong playing victim," sebut tulisan salah satu karangan bunga dari Barisan Pendukung Putri Kasihan (Baperan).
Selengkapnya di sini


2. Teddy gunakan istilah khusus sebagai pengganti sabu

Terdakwa kasus narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa menggunakan istilah "invoice, galon dan sembako" sebagai pengganti kata sabu ke terdakwa Linda dalam kasus peredaran narkoba.

"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.
Selengkapnya di sini


3. Tersangka MDS meminta maaf secara lisan ke korban D di RS Mayapada

Tersangka penganiaya sekaligus anak pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (MDS) melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada korban D secara lisan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Kami mewakili Mario ingin menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada David sekaligus keluarganya," kata Kuasa hukum MDS, Dolfie Rompas saat ditemui di lokasi, di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini


4. Kuasa hukum tersangka penagih utang ajukan keadilan restoratif

Kuasa hukum salah satu tersangka kasus penagih utang (debt collector) berinisial LW (34) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan keadilan restoratif (restorative justice).

"Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam hal ini Resmob memperlakukan dengan baik klien kami. Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan 'restorative justice'," kata kuasa hukum LW, Hendry Noya SH saat ditemui di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini


5. Terdakwa Doddy mengaku bawa sabu karena takut dengan Teddy Minahasa

Terdakwa kasus penjualan narkoba sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, mengaku membawa sabu karena takut dengan sosok Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai atasannya.

"Beliau 'powerfull', perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut karena cuma AKBP," kata Doddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat seraya menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin.
Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023