"Kami sebagai institusi politik, ya kami akan tempuh dengan cara politik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Misalnya, dengan komunikasi dan pemanggilan OPD maupun pihak kampus melalui hearing di Komisi. Harus ada solusi bersama,"
Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mencarikan solusi atas polemik aset kampung berupa tanah yang digunakan untuk perluasan kampus di kawasan RW 03 Bakung, Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Pahlawan, Jatim.

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Rabu, mengatakan, aset kampung seluas 899 meter persegi akan menjadi bagian dari perluasan rumah sakit pendidikan di salah satu kampus di Surabaya Timur.

"Aset kampung itu berupa balai RW, sekolah PAUD, dan 12 tempat kos," kata dia.

Menurut dia, aset tersebut sudah masuk dalam sistem informasi manajemen barang daerah (Simbada) Pemerintah Kota Surabaya. Padahal, kata Thony, aset tersebut milik perorangan yang dibeli oleh warga kampung.

Mendapati hal itu, Thony pun meninjau lokasi yang diadukan tersebut pada Selasa (7/3). Saat kegiatan reses pada 221, Thony sempat meminta Pemkot Surabaya memperbaiki bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah tidak layak.

Hanya saja, kata dia, saat itu Pemkot Surabaya menolak karena aset tersebut bukan miliknya. Namun, kini diakui milik Pemkot Surabaya. "Warga jadi makin bingung," kata Thony.

Ketua RW 03 Asroni dan warga menyebutkan, awal mula aset tersebut adalah lahan milik Suwarno, kemudian dibeli oleh warga kampung. Kemudian dijadikan Balai RW, hingga berkembang dijadikan sekolah TK, PAUD, juga kos-kosan. Hasilnya, untuk kas kampung.

Bangunan tersebut didirikan juga atas urunan dan patungan warga. Warga kampung mengaku tidak tahu kalau aset mereka masuk sebagai aset pengelolaan Pemkot Surabaya. Atas permasalahan itu, Thony pun siap mendampingi warga untuk mengawal polemik aset kampung mereka.

Pimpinan DPRD ini sudah menanyakan langsung ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun OPD tersebut menyarankan untuk dilakukan gugatan ke pengadilan. Namun, Thony akan memilih jalur koordinasi dan komunikasi politik ke Pemkot.

"Kami sebagai institusi politik, ya kami akan tempuh dengan cara politik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Misalnya, dengan komunikasi dan pemanggilan OPD maupun pihak kampus melalui hearing di Komisi. Harus ada solusi bersama," ujar Thony.

Berdasarkan informasi yang diterima Thony, saat ini pihak kampus sudah mendekati Pemkot untuk menyewa lahan itu senilai Rp81 juta selama 5 tahun. "Ini patut disayangkan," kata politisi Gerindra ini.

Warga jauh sebelumnya pernah melakukan koordinasi dan pembicaraan dengan pihak kampus. Muncul wacana akan ditukar guling dan diganti rugi. Balai RW dan lainnya akan diganti rugi senilai Rp4,3 miliar. Namun rencana itu tidak ada tindak lanjut.

"Warga saat ini resah, karena menduga dengan sewa itu nantinya akan digusur. Apalagi saat ini Satpol PP mendatangi lokasi aset. Warga bisa terintimidasi," ujar Thony.

Thony menyayangkan masuknya aset kampung Kampung Bakung menjadi aset Pemkot Surabaya.

Hal ini menjadi polemik lantaran aset hasil urunan warga yang dijadikan aset Pemkot Surabaya itu dilakukan tanpa sepengetahuan warga dan RW.

"Kepentingan kampus jangan sampai menimbulkan penderitaan warga. Karena selama ini warga membangun untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bersama. Ada kos-kosan dan bangunan sarana pendidikan, yang hasilnya untuk kas kampung," kata Thony.

Polemik makin meluas karena pihak kampus malah mendekati Pemkot Surabaya dengan tujuan akan menyewa ke Pemkot terhadap aset warga di Bakung tersebut. Menurut Thony, langkah pihak kampus itu justru akan membenturkan warga Bakung dengan Pemkot.

"Kami rasa Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) punya nurani untuk membela masyarakat daripada kepentingan lainnya. Pak Wali pasti akan lebih bijak menyikapi kepentingan warga," kata dia.
 
Ketua RW 3 Bakung Asroni saat memperlihatkan dokumen tanah kepada Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony saat mengunjungi kawasan RW 03 Bakung, Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Selasa (7/3/2023). (ANTARA/Abdul Hakim)


Sementara itu, Ketua RW 3 Bakung Asroni menyebut, bahwa komitmen dengan kampus adalah tukar guling senilai Rp4,3 miliar.

Komitmen ini dituangkan sekitar tahun 2017-2018. Pihak kampus berkomitmen bahwa masalah ini tidak usah diselesaikan di kelurahan, cukup dengan warga. Namun, pihak kampus malah membawanya ke kelurahan.

Akibatnya, warga oleh pihak kelurahan dianggap berniat menggelapkan aset. "Kami minta menunjukkan sertifikat aset yang diklaim Pemkot. Tapi kami tidak ditunjukkan, dan malah diintimidasi. Setelah pertemuan itu, kami dan Pak Ridwan selaku RW lama tak ditunjukkan utuh buku induk," kata Asroni.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga beberapa kali mendapatkan surat peringatan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya. Peringatan untuk pengosongan aset itu juga dilakukan untuk hunian kos-kosan.

"Jadi, kami diberikan opsi diminta dikosongkan sendiri atau dikosongkan oleh Satpol PP," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023