London (ANTARA) - Hakim pengadilan Peru pada Kamis (9/3) memperpanjang masa tahanan prapersidangan mantan Presiden Pedro Castillo dari 18 menjadi 36 bulan, menyusul pemecatan dan penahanannya karena berupaya membubarkan Kongres secara ilegal pada Desember.

Keputusan untuk menahan Castillo hingga tiga tahun itu terkait dengan tuduhan bahwa dia terlibat organisasi kriminal.

Saat ini Castillo masih diselidiki atas tuduhan pemberontakan dan konspirasi.

"Dengan tegas dan yakin saya membantah menjadi pemimpin atau bagian dari jaringan kriminal," kata Castillo saat sidang pemeriksaan secara virtual.

Castillo ditahan sejak dilengserkan pada 7 Desember, yang memicu aksi protes di seluruh Peru yang menelan puluhan korban jiwa dan menyebabkan ratusan orang terluka.

Pengunjuk rasa meminta Castillo dibebaskan dan menuntut penggantinya, Dina Boluarte, untuk mundur. Mereka juga meminta percepatan pemilu dan penyusunan konstitusi baru.

Sumber: Reuters

Baca juga: Peru umumkan suntikan 9 miliar dolar, angkat ekonomi di tengah protes
Baca juga: Kongres Peru setuju tuntut mantan Presiden Pedro Castillo

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2023