Sepanjang KUPS sudah mendapatkan izin perhutanan sosial, kita bisa memfasilitasi pengembangan usahanya
Tanjung Selor (ANTARA) - Kalimantan Utara (Kaltara) memacu percepatan pencapaian perhutanan sosial di provinsi tersebut guna mencapai target sebanyak 258.776 hektare.

“Salah satu upayanya adalah sosialisasi perhutanan sosial dan identifikasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) untuk mempercepat capaian perhutanan sosial di provinsi ini,” kata Kabid Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Kalimantan Utara, Bastiang di Malinau, Jumat.

Sampai 2023 realisasi perhutanan sosial baru mencapai 116.124,71 hektare dari 258.776 hektare target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2022-2026.

Untuk mencapai target ini, lanjutnya, penting keselarasan tim kerja perhutanan sosial, termasuk Pokja PPS yang kolaboratif dengan berbagai pihak baik baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan swasta.

Bastiang mengatakan pengelolaan perhutanan sosial mendorong hutan untuk tetap lestari, namun masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan sejahtera dengan mengelola dan memanfaatkan hasil hutan.

Baca juga: KLHK: Perhutanan sosial beri dampak positif bagi ekonomi masyarakat

Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Kalimantan Nurhasnih menuturkan pihaknya bisa membantu membuka jaringan pasar untuk produk-produk yang dihasilkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta membantu standarisasi produk mulai dari pengajuan izin PIRT sampai ke BPOM, sehingga bisa bersaing di pasar lokal sampai internasional.

“Sepanjang KUPS sudah mendapatkan izin perhutanan sosial, kita bisa memfasilitasi pengembangan usahanya. Mereka perlu peralatan untuk mengembangkan usahanya, misalnya, potensi gaharu mereka butuh alat suling, kami bantu untuk mendapatkan alat suling,” ujarnya.

Plt Kepala UPTD KPH Malinau Antonius Mangiwa mengatakan pihaknya telah melakukan pemberdayaan bagi masyarakat yang mendapatkan izin perhutanan sosial dan memberikan bantuan alat ekonomi produktif untuk dua desa yakni Desa Setulang dan Desa Laban Nyarit.

“Kita lakukan bimbingan terlebih dahulu ke masyarakat untuk membekali pengetahuan. Kita tingkatkan dulu sumber daya manusianya, sehingga ketika ada bantuan alat masyarakat sudah mahir menggunakannya,” ujar Antonius.

Baca juga: Pengelolaan perhutanan sosial kawasan mangrove dukung ekonomi rakyat

Kepala Desa Long Pada, Faridan Liwah, mengatakan dalam pengelolaan hutan Desa Long Pada memiliki berbagai tantangan, salah satunya penolakan dari pihak yang tidak sepakat dengan pilihan Long Pada untuk mengusulkan skema Hutan Desa.

Sementara Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi yang melakukan pendampingan masyarakat di dalam dan sekitar hutan di Kabupaten Malinau, mendukung upaya Pokja PPS untuk percepatan capaian target perhutanan sosial.

“Kepastian hak kelola dan mengembangkan sumber ekonomi dari potensi hutan yang ada di masyarakat, perlu terus dikembangkan dan diupayakan semua pihak. Karena selama ini pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan hanya dilakukan oleh masyarakat,” kata Project Officer KKI Warsi, Anna DS.

Baca juga: KLHK: Perhutanan sosial mempercayakan masyarakat untuk mengakses hutan
 

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023