Kami hadir di sini karena bagian dari revisi Undang-Undang Ombudsman mengingat ada empat provinsi baru di wilayah Papua sehingga membutuhkan masukanSorong (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk menjaring aspirasi terkait pembentukan Ombudsman perwakilan di Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin.
"Kami hadir di sini karena bagian dari revisi Undang-Undang Ombudsman mengingat ada empat provinsi baru di wilayah Papua sehingga membutuhkan masukan," kata Ahcmad Badowi.
Menurutnya, pembentukan lembaga negara ini merupakan sebuah keharusan dan dianggap penting sebagai wadah penampung aspirasi publik terkait pelanggaran administrasi dan pelayanan publik oleh pemerintah.
"Undang-undang Ombudsman yang akan direvisi itu nomor 37 tahun 2008 karena ada hal penting lain yang menjadi kebutuhan daerah baru harus dimasukkan ke dalam undang-undang tersebut," jelas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Dalam kunjungan kerja ini, Badan Legislasi yang dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahcmad Badowi menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, perempuan, akademisi, TNI, Polri dan pemerintah daerah serta perwakilan ombudsman Papua Barat.
Penjabat Sekda Papua Barat Daya Edison Siagian memberikan apresiasi karena ada upaya dari Pemerintah Pusat untuk menghadirkan sebuah lembaga pemerintah yang strategis.
"Hadirnya Ombudsman tentu sangat diharapkan karena sesuai amanat UU 37 tahun 2008 Ombudsman adalah pengawas penyelenggara pemerintah,” kata Penjabat Edison Siagian.
Baca juga: Ombudsman ungkap dugaan penyimpangan prosedur di Pemprov Papua Barat
Baca juga: Komisi II DPR minta Mendagri terbitkan aturan bagi DPRP dan DPRPB
Baca juga: Ombudsman ungkap dugaan penyimpangan prosedur di Pemprov Papua Barat
Baca juga: Komisi II DPR minta Mendagri terbitkan aturan bagi DPRP dan DPRPB
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023