Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.
Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita ANTARA telah merangkum sejumlah berita hangat pada Rabu (29/3), mulai dari modus penipuan umrah hingga sidang perkara dakwaan anak berkonflik dengan hukum AG.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap delapan remaja hendak tawuran di Kebon Jeruk

Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan remaja hendak tawuran di kawasan Jalan Budi Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu dini hari.

"Kita tangkap delapan remaja hendak tawuran. Beberapa senjata juga kita sita," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Polisi sebut PT NSWM kelabui korban dengan modus daftar 9 gratis 1

Polda Metro Jaya mengungkap PT NSWM mengelabui korban jamaah umrah dengan modus iming-iming bagi yang bisa mengumpulkan sembilan calon jamaah akan mendapat gratis paket umrah untuk satu jamaah.

“Mereka memberikan iming-iming apabila bisa mengumpulkan jemaah sebanyak sembilan orang, maka mereka akan memberikan gratis paket umrah untuk satu jamaah,” kata Kepala Subdit Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Harda Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

3. Kuasa hukum AG ajukan eksepsi atas dakwaan kasus penganiayaan

Tim kuasa hukum AG (15) mengajukan eksepsi (pembelaan) atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Mario Dandy Satriyo (20) pada Kamis (29/3).

"Besok kami ajukan eksepsi," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya di sini

4. Ayah korban D jadi saksi dalam sidang perkara penganiayaan libatkan AG

Ayah korban D yang juga pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang perkara AG selaku anak berkonflik dengan hukum terkait kasus penganiayaan dengan terdakwa MDS anak pejabat Ditjen Pajak.

"Dalam sidang anak ini tentu orangtua ananda D akan hadir karena sempat diperiksa, jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Kuasa hukum D, Melissa Anggraeni saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Selengkapnya di sini

5. Polres Jakpus dirikan 28 posko untuk antisipasi kejahatan jalanan

Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan 28 posko keamanan yang tersebar di setiap kecamatan atau tingkat polsek untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime) dan tawuran.

"Kami dirikan 28 posko pantau di delapan kecamatan atau polsek. Langkah itu guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan, tawuran, dan aksi kriminal lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023