Yang pasti, nantinya lembaga pangan tersebut harus berada di bawah langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi IV DPR telah menyiapkan tiga skenario lembaga pangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Minggu mengatakan, saat ini ada tiga lembaga pangan yakni Dewan Ketahanan Pangan (DKP) yang diketuai Presiden, Badan Ketahanan Pangan (BKP) di bawah Kementerian Pertanian dan Perum Bulog.

"Yang pasti, nantinya lembaga pangan tersebut harus berada di bawah langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden," katanya.

Menurut Herman, skenario pertama nantinya yakni meleburkan DKP, BKP dan Bulog menjadi satu lembaga pangan setingkat kementerian.

Lembaga pangan tersebut nantinya menjadi regulator (pengambil kebijakan) sedangkan sebagai operator (pelaksana kebijakan) pemerintah bisa menunjuk ke Bulog.

"Untuk nama lembaga, kami mempersilahkan pemerintah memberikan. Apakah badan kemandirian pangan, atau badan kedaulatan pangan," katanya.

Kedua, lanjutnya, pemerintah bisa membentuk holding pangan yang mana posisi Bulog tetap seperti saat ini yakni sebagai penyedia, pendistribusi, pergudangan dan stabilisator pangan.

Sementara itu, lanjutnya posisi BKP ditingkatkan menjadi badan atau lembaga yang mengurusi bidang pangan dan bertangung jawab langsung kepada Presiden, sedangkan DKP dibubarkan.

Skenario ketiga, Herman mengusulkan, pemerintah membubarkan DKP dan BKP, sementara posisi Bulog dinaikkan pangkatnya setingkat kementerian yang bertangung jawab langsung ke Presiden.

Lembaga pangan tersebut, katanya saat Media Gathering Forum Wartawan Bulog bertema "Menatap Lembaga Stabilisator Pangan Masa Depan", nantinya fokus menangangi lima komoditi yakni beras, jagung, kedelai, gula dan daging.

"Kami memberikan waktu kepada pemerintah untuk berpikir secara mendalam agar lembaga tersebut bisa terwujud dengan baik. Karena itu waktu yang diberikan tiga tahun untuk membentuk lembaga pangan. Kami juga mempertimbangkan situasi politik tahun 2014," katanya.
(S025/A011)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2012