"Ada 18 pelaku yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat menjelang awal Ramadhan,"
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menangkap 18 penjahat dengan berbagai kasus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang telah dilaksanakan pada awal bulan Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023.

"Ada 18 pelaku yang diamankan dalam razia penyakit masyarakat menjelang awal Ramadhan," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers di Praya, Jumat.

Dari belasan pemalu kejahatan yang diamankan tersebut, satu pelaku merupakan residivis kasus prostitusi dan kembali diamankan di wilayah lingkar kawasan Mandalika. Sedangkan 17 pelaku lainnya merupakan kasus judi domino dan bola adil.

"Razia penyakit masyarakat ini terus kita lakukan selama bulan Ramadhan," katanya.

Selain mengamankan para pelaku, dalam razia tersebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat judi permainan bola adil, kartu domino, uang dan barang bukti lainnya. Sedangkan lokasi judi bola adil

"Pelaku judi dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman maksimal empat tahun penjara dan pelaku prostitusi dijerat pasal 506 KUHP dengan hukum minimal 1 tahun penjara," katanya.

Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut pihaknya juga menyita 524 liter minuman keras beralkohol maupun tradisional yang diduga dijual tanpa izin di tempat wisata maupun di Kota Praya.

"Minuman keras ini disita, karena diduga dijual tanpa izin," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga kamtibmas, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

"Semoga pelaksanaan ibadah puasa tahun ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa ada gangguan kamtibmas," katanya.
 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023