Medan (ANTARA News) - Aksi unjuk rasa petani dan buruh di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (5/12) berlangsung hingga malam hari dan aparat kepolisian terpaksa terus bertahan di lokasi tersebut.

Pemantauan di kantor Gubernur Sumut, aksi unjukrasa petani yang mengatasnamakan DPP Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara dalam tuntutannnya meminta kepada pemerintah agar mereka dimasukkan dalam Tim Khusus pengukuran dan perpanjangan HGU PTPN 2.

Selain itu, menuntut perubahan atas rekomendasi Tim B Plus yang diteruskan oleh tim yang dibentuk Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait tentang peruntukkan tata ruang seluas 2.640 hektare dari jumlah 5.873,06 hektare agar diperuntukkan bagi masyarakat dan pensiunan.

Sementara itu, kegiatan aksi unjuk rasa buruh meminta Gatot menyetujui Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 menjadi Rp2,2 juta, sebelumnya hanya sekitar Rp1.375.000 per bulan.

Ribuan buruh yang melaksanakan aksi unjuk rasa itu tergabung dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sumatera Utara (SBSU), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) dari Medan, Belawan, Binjai dan Deli Serdang.


Terima Petani

Sekitar pukul 16.00 WIB Plt Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho menerima perwakilan petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara yang dipimpin oleh ketuanya Prabualam Syahputra bersama pengurus FRB lainya di Kantor Gubernur Lama.

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama Forum Pimpinan Daerah (FKPD) Sumatera Utara yakni Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewijk F. Paulus, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Sumut Ronny Kusuma Yudistiro, serta Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen mendengarkan tuntutan para petani yang tergabung dalam FRB Sumut.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, menerima aspirasi dan masukan, serta mempelajari dahulu dengan melihat bukti yang diberikan.

Namun, para perwakilan FRB bersikap emosional dan tak mau menunggu janji dan memaksakan untuk segera mengganti Asisten Pemerintah yang dianggap tidak layak dan sengaja tidak melaporkan apa yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya.

"Ini kami sudah ada bukti berupa CD yang isinya merekam semua percakapan tentang kesepakatan bersama panja tanah Komisi II DPR-RI, dan dihadiri Asisten Pemerintahan, kami minta Pak Gubernur memecat Hasiholan," ujarnya.

Plt Gubernur Sumut mengatakan, pihaknya akan melihat dan mempelajari CD yang diberikan. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012