"Nanti saya telepon Pak Lurahnya," kata Heru di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Selain itu, Heru juga akan meminta lurah, camat, hingga Wali Kota Jakarta Barat untuk mencari tahu kebenaran soal edaran permintaan THR itu.
"Nanti Pak Wali, Pak Camat, Pak Lurah saya suruh," ujar Heru.
Surat yang dibuat pada 30 Maret 2023 itu viral di akun Twitter @txtdrjkt. Surat tersebut diperuntukan bagi seluruh warga 009 dan ditandatangani oleh Ketua RT, Sekretaris, Bendahara RT, Ketua Mushola Al-Jihad, hingga PKK dan Dawis.
"Sehubungan dengan akan datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang jatuh pada tanggal 21-22 April 2023, kami mengimbau kepada warga RT 009/016 Kelurahan Kapuk, memberikan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," isi surat edaran yang beredar.
ihiw tehaerr pic.twitter.com/vCFqk6Bcyj
— TXT DARI JAKARTA (@txtdrjkt) April 5, 2023
Baca juga: Pj Gubernur DKI pastikan gelar Shalat Idul Fitri di Balai Kota
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.