jika tidak mematuhi, aparat keamanan bisa mengambil tindakan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melarang peserta pawai takbiran menyambut 1 Syawal 1444 Hijriah membawa petasan, kembang api, dan sejenisnya agar kegiatan bisa berjalan lancar, aman, dan tertib.

"Jika tidak mematuhi, aparat keamanan bisa mengambil tindakan," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Kamis, usai memimpin rapat bersama terkait berbagai kegiatan di selama Ramadhan 1444 Hijriah, persiapan pawai takbiran, shalat Idul Fitri, dan Lebaran Ketupat.

Selain itu, lanjut Martawang, peserta juga harus diingatkan agar tetap menjaga keamanan, dan kondusifitas di wilayah masing-masing.

"Camat dan lurah juga ingatkan warga agar peserta pawai takbiran tetap pada rentang kendali yang wajar. Meskipun sudah tidak ada pembatasan namun sesuatu yang berlebihan itu tidak baik," katanya.

Lebih jauh Martawang mengatakan, kegiatan pawai takbiran tahun 2023 di Kota Mataram akan digelar menyebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, guna memecah keramaian sekaligus meningkatkan ghirah (semangat) masyarakat.

"Kita telah sepakati pelaksanaannya tidak lagi fokus pada satu tempat yakni di Lapangan Sangkareang, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram petakan kawasan rawan perang kembang api selama Ramadan
Baca juga: Polresta Mataram menyita ribuan petasan dari pedagang

Hal itu disepakati dengan berbagai pertimbangan antara lain, selain untuk meningkatkan semangat partisipasi masyarakat, juga dimaksudkan untuk mengurai titik keramaian, serta mengantisipasi kemacetan yang panjang di ruas jalan yang ada di Kota Mataram.

Selain itu juga untuk efektivitas waktu sebab dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan, kegiatan pawai takbiran biasanya selesai di atas pukul 01.00 Wita.

"Sementara, pagi kita harus menyiapkan diri untuk Shalat Id. Tidak jarang anak-anak yang ikut serta dalam pawai takbiran kecapekan bahkan ada yang sampai lolos Shalat Id," katanya.

Belum lagi, lanjutnya, masalah sampah di sepanjang jalan yang dilintasi peserta pawai takbiran harus segera dibersihkan oleh petugas sehingga bisa dikatakan petugas kebersihan bekerja hingga pagi.

"Tapi kalau kegiatan pawai takbiran dilaksanakan di masing-masing kecamatan, bisa lebih efektif dan setidaknya bisa selesai sebelum pukul 00.00 Wita," katanya.

Baca juga: Polda Jatim: jangan main petasan di Ramadhan-Idul Fitri cegah insiden

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023